Jakarta JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra, Supriyanto, membantah soal ada intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap penunjukan jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal itu disampaikan Supriyanto menjawab pertanyaan tim hukum Prabowo-Gibran soal apakah Komisioner KPU dan Bawaslu terafiliasi partai politik tertentu, saat memberikan keterangan sebagai saksi sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024).
“Saya akan mencoba menjawab terkait dengan pansel (panitia seleksi) apakah anggota KPU dan Bawaslu yang di-fit and proper test itu ada tekanan atau pesanan dari kekuasaan, atau pemerintah, atau bahkan Presiden. Saya jawab tidak ada,” kata Supriyanto.
Menurutnya, uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi II DPR RI bersifat mandiri.
Lebih lanjut Supriyanto menjelaskan mekanisme pemilihan komisioner Komisioner KPU dan Bawaslu dengan cara menampung penilaian dari fraksi partai politik di DPR.
Anggota DPR Dapil Jawa Timur VII itu kembali menegaskan tidak ada titipan karena pemilihan jajaran komisioner KPU dan Bawaslu sesuai prosedur.
“Jadi kami dari masing-masing fraksi, khususnya Gerindra kami membuat skor. Setelah kami mendapat skor dari masing-masing anggota panselnya Gerindra,” jelas Supriyanto.
“Kami kemudian mencoba membuat skor, sehingga tidak ada titipan, tidak ada yang menyalahi prosedur. Saya kira untuk fit and proper test clear and clean,” pungkas dia.