Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Santoso, menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lebih banyak terpengaruh atas tekanan pihak luar negeri/asing dalam penanganan pelanggaran HAM di tanah air. Padahal HAM bersifat universial yang dalam prakteknya di setiap negara memiliki karakteristik yang berbeda.
“Bicara HAM, kita tidak perlu takut dengan negara lain. Komnas HAM harus membela NKRI, merah putih. Meskipun sebagai lembaga independen, terbentuk dan kerjanya berdasarkan Undang-Undang, tapi di sisi lain, dia harus menjaga keutuhan negara ini,” kata Santoso dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komnas HAM di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan bahwa negara lain yang sering mengatasnamakan sebagai penegak HAM, mereka melakukan pelanggaran HAM yang lebih tinggi dibandingkan yang terjadi Indonesia.
“Meskipun di Indonesia lebih banyak kejadian yang ditimbulkan bukan di design, tapi dari negara-negara yang mengaku sebagai penggiat HAM justru dia mendesign itu,” ungkapnya.
Sebab itu, legislator asal DKI Jakarta ini meminta penegakan HAM yang dilaksanakan oleh Komnas HAM harus melihat juga tentang konstitusi yang berlaku di tanah air, budayanya dan faktor-faktor yang lain. Tidak kalah penting, jangan terintervensi pihak asing.
Apabila hal itu dilakukan oleh Komnas HAM, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini yakin penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang menjadi beban bangsa ini, bisa diselesaikan.
“Jangan selalu berorientasi penyelesaian penanganan kasus-kasus HAM masa lalu dalam bentuk yudicial, tapi harus dilihat dari sisi lain. Jangan terpaku terintervensi luar negeri. HAM di Indonesia lebih baik dari mereka. Sampai saat ini mereka lakukan pelanggaran HAM, baik di negaranya maupun di negara lain,” pungkasnya. (Bie)