JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mendesak pemerintah menghentikan peredaran rokok elektrik atau liquid vape di masyarakat. Pasalnya, hal itu membahayakan kesehatan manusia.
Ditambah, Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (14/1/2023), membongkar industri rumahan pembuatan likuid vape mengandung narkotika jenis sabu di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Modusnya, narkoba jenis sabu cair dicampurkan ke dalam liquid vape.
“Dengan adanya tambahan data bahwa liquid vape rawan disalahgunakan bahkan terbukti ada yang mengandung narkoba jenis sabu, maka sudah saatnya pemerintah membuka mata, stop peredaran rokok elektrik dan teliti lebih jauh lagi manfaat dan mudaratnya,” tegas Irma kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/1/2023).
Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti kasus tersebut, karena dikhawatirkan kejadian serupa terulang di kemudian hari.
“Dengan terbuktinya penyalahgunaan rokok elektrik ini, saya meminta BPOM segera menindaklanjuti dengan penghentian sementara peredarannya. Dan saya sudah minta Pak Rizal dari BPOM berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengusut kasus itu,” tegasnya.
Selain itu, politisi Partai NasDem ini juga meminta penjelasan BPOM terkait dengan peredaran rokok elektrik atau Liquid Vape serta efek dianggap berbahaya bagi kesehatan manusia.
“Memang hal tersebut harus diatur dan saya akan coba bicarakan dengan BPOM serta meminta klarifikasi terkait masalah izin edar dan efek samping rokok electrik ini mengenai cairan nikotin dan bahan kimia lainnya,” kata legislator dapil Sumatera Selatan ini.
(Bie)