Jakarta, JurnalBabel.com – Pemerintah mulai mensosialisasikan transisi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mulai Senin (27/6/2022).
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta memandang kebijakan pemerintah tersebut tidak sesuai peruntukan dan tidak akan efektif.
“Aplikasi Pedulilindungi ini desainnya untuk atasi Covid-19. Di situs pedulilindungi.id jelas disebutkan tujuan Aplikasi PeduliLindungi untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19),” kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/6/2022).
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, alasan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan gunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat yang bisa sebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng, terlalu mengada-ada. Karena pemerintah sebetulnya sudah tahu mengapa migor langka dan mahalnya migor. Jelas bukan karena konsumsi masyarakat menengah ke bawah dan para pedagang kecil.
“Kalau aplikasi ini digunakan untuk melacak kemana larinya migor subsidi selain tidak efektif juga berpotensi langgar HAM karena melacak warga menggunakan data pribadi. Persoalan pokok migor langka dan mahal tidak terselesaikan. Belum lagi masih banyak warga yang tidak gunakanaplikasi berbasis internet. Saya rasa cukup dengan KTP untuk keperluan ini,” ulasnya.
Lebih lanjut Sukamta juga mengkritisi kebijakan pembelian Pertalite dan Solar dengan menggunakan aplikasi MyPertamina. Menurutnya selama ini pembei 2 jenis BBM ini kebanyakan dari kalangan menengah ke bawah.
“Jika aplikasi ini arahnya untuk mengetahui mobil yang digunakan CC yang besar atau kecil sebagai pengkategorian mobil mewah, mengapa hanya yang beli pertalite dan solar yang diminta gunakan MyPertamina? Apakah aplikasi ini nanti juga untuk melacak dan mengambil keputusan boleh tidaknya membeli? Belum lagi selama ini di pom bensin, pertamina punya kebijakan untuk mematikan HP dan mesin mobil? Ini beberapa pertanyaan publik yang mesti dijawab dengan gamblang oleh pemerintah,” katanya.
Sukamta mengingatkan pemerintah dalam membuatkan kebijakan penggunaan aplikasi berbasis internet oleh masyarakat, semestinya digunakan secara lebih cerdas dan hati-hati, karena terkait dengan perlindungan data pribadi masyarakat.
“Jangan sampai aplikasi PeduliLindungi dan MyPertamina dikembangkan untuk menjadi alat pelacak, perekam dan sekaligus menghakimi ekonomi warga negara,” ujarnya. (Bie)