JurnalBabel.com – Anggota DPR sekaligus MPR RI, Ahmad Syaikhu, mengajak tokoh masyarakat di daerah pemilihannya (dapil) Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) untuk taat pada konstitusi.
Hal ini penting agar bangsa dan negara berjalan sesuai dengan jalan yang telah disepakati.
“Kita harus taat konstitusi. Tidak boleh ada niat sedikitpun untuk melanggarnya,” tegas Syaikhu dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kabupaten Bekasi, Sabtu (9/3/2024).
Syaikhu menjelaskan bahwa konstitusi yang kita miliki yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Ini adalah hasil konsensus bersama dan wajib menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Konstitusi kita hasil kesepakatan bersama sebagai sebuah bangsa. Setiap pasalnya sudah dipikirkan dan dimusyawarahkan,” kata Syaikhu.
Untuk itu tak boleh ada niat dan usaha sedikitpun untuk mengubah pasalnya.
“Konstitusi kita sudah secara jelas mengatur segala hal terkait bangsa dan negara dalam pasal dan ayat-ayat. Dan tak boleh diubah semaunya,” kata Syaikhu lagi.
Presiden PKS ini menambahkan inilah pentingnya kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI. Sebab dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait konstitusi negara.
“Saya yakin kesadaran masyarakat untuk taat konstitusi akan semakin besar melalui acara ini” tegas Syaikhu.
Dalam kesempatan ini, hadir tokoh masyarakat dari Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta. Tampak pula Tenaga Ahli Anggota DPR RI Erwyn Kurniawan.