Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Sukamta, menyampaikan pandangannya terkait kebijakan pembangunan negara saat berkesempatan melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2022, kemarin
Sukamta mengawali penyampaiannya dengan sebuah kisah Nabi Sulaiman dan pasukannya. Ia memaparkan bahwa DPR RI, selaku elemen negara yang memiliki kekuasaan seharusnya memetik pembelajaran dari Nabi Sulaiman yang memerintahkan untuk mengganti jalur pemberangkatan pasukannya untuk menyelamatkan semut, sebagai makhluk Tuhan.
Dengan analogi yang sama, imbuhnya, sudah seharusnya DPR RI tidak mengabaikan hak warga kecil dalam melakukan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Anggota Legislatif dari Dapil Yogyakarta ini menyoroti pembangunan tambang batu di Wadas.
“Peristiwa pengelolaan lahan tambang di Desa Wadas, Purworejo, jangan sampai mengabaikan lingkungan dan kepentingan rakyat. Apapun kita harus dengan sabar, negara harus dengan sabar dan melindungi nasib mereka,” tegas Sukamta.
Selain itu, Sukamta juga mengutarakan kekhawatirannya terkait dengan Jaminan Hari Tua (JHT) yang diatur dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
“Begitu pula dengan para pekerja, yg sudah bekerja keras memeras keringat membangun Indonesia. Kita harus hormati hak-haknya. Jangan sampai keinginan negara mengumpulkan dana yang besar, itu mengabaikan hak-hak mereka sehingga dana JHT harus ditahan sampai usia 56 tahun kalau memang mereka terpaksa berhenti bekerja di usia yg lebih dini,” katanya.
Anggota Komisi I DPR ini pun menutup pemaparannya dengan kembali mengingatkan betapa pentingnya memerhatikan hak seluruh warga Indonesia sebagai wujud keadilan.
“Negara ini sudah berdiri sejak lama, tugas kita adalah mengurangi kezaliman kepada rakyat, kepada lingkungan, kepada makhluk yang hidup di dalam NKRI ini. Karena itulah yang membedakan kita merdeka dan kita dijajah. Hari ini saya mengajak kita semua, mari mengisi kemerdekaan kita dengan menuju kepada keadilan, kita kurangi kezaliman,” pungkasnya. (Bie)