JurnalBabel.com – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Sukamta, mengungkapkan bangsa Indonesia pada prinsipnya mengakui dan melindungi semua agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia. Meski demikian, penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Hal ini disampaikan Sukamta pada forum High Level Panel – Track 1 (The Rule Of Law) Working Together For The Promotion Of The Rule Of Law: Good Practices And Challenges, di Marrakesh, Maroko, Selasa (13/6/2023).
“Anggota Parlemen sebagai perpanjangan tangan rakyat Indonesia dan tulang punggung legislasi nasional memiliki tugas untuk menjamin agar kerukunan umat beragama di Indonesia tetap terjaga. Karena itulah DPR RI mengesahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pencegahan Konflik Sosial yang menjadi payung utama dalam penyelesaian konflik sosial, khususnya yang berbau agama,” kata Sukamta seperti dikutip dari situs resmi DPR RI, Rabu (14/6/2023).
Sebagaimana diketahui, ungkapnya, Indonesia merupakan negara dengan populasi lebih dari 240 juta jiwa yang terdiri dari 1.128 etnis dan 741 bahasa berbeda. Sebagai bangsa yang majemuk, kebhinekaan merupakan suatu berkah dan manfaat, karena berkontribusi pada status Indonesia sebagai negara yang kaya akan beragam budaya.
“Namun bisa juga menjadi beban karena adanya ketegangan horizontal yang kerap kali tumpang tindih dengan keragaman. Kami juga menyadari bahwa konflik horizontal yang dipicu oleh perasaan keagamaan merupakan hal yang lumrah dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia,” ucap Politisi Fraksi PKS itu.
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi Luar Negeri (Komisi I) DPR RI ini menekankan pentingnya saling menjaga, saling percaya dan pengertian lintas agama dan kepercayaan. Dengan begitu, hak kebebasan beragama atau berkeyakinan penting untuk dilaksanakan secara bertanggung jawab, seperti menghormati hak orang lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Untuk itu, sangat penting bagi kita semua mendukung supremasi hukum,” pungkas Sukamta.
Sebagaimana diketahui, delegasi DPR RI dipimpin oleh Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menghadiri Parliamentary Conference On Interfaith Dialogue: Working Together For Our Common Future yang diselenggarakan 13-15 Juni 2023 di Marrakesh, Maroko.
(Bie)