Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, menyesalkan adanya sejumlah pertanyaan aneh dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Secara khusus, Khairul Saleh menyoroti adanya pertanyaan lepas jilbab bagi pegawai wanita di KPK.
“Kalau pertanyaan itu muncul dan benar sebagaimana yang di release ke publik sangat lah disesalkan karena masalah tersebut sangat sensitif dan rawan di masyarakat,” kata Khairul Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (10/5/2021).
Khairul Saleh pun mengimbau, seharusnya pertanyaan dalam TWK dirancang tanpa harus menyinggung hal sensitif yang menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat.
“Kami Komisi III berharap agar pertanyaan yang diberikan dapat mengarah pada maksud dan tujuan test dimaksud tanpa harus menyinggung hal yang sensitif karena akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut TWK pegawai merupakan konsekuensi dari perubahan status kepegawaian KPK menjadi ASN sebagaimana diatur dalam Undnag-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dan diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020.
Ia menekankan, tes tersebut sejatinya dilakukan dalam rangka mengetahui integritas, netralitas, dan konsistensi pegawai KPK dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Legislator asal Kalimantan Selatan ini berharap, TWK membuat pegawai KPK menjadi semakin profesional dan independen dalam menjalankan tugas.
“Sehingga KPK sebagai lembaga antirasuah diharapkan mampu melakukan pemberantasan korupsi demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengumumkan ada 75 pegawainya yang tidak lolos TWK. Proses TWK terhadap pegawai KPK menjadi sorotan lantaran pertanyaan dalam tes dianggap aneh oleh sejumlah pihak.
Salah satu keanehan itu terletak pada pertanyaan-pertanyaan yang tidak sesuai dengan kepentingan kebangsaan. Pertanyaan itu misalnya terkait doa Qunut atau sikap terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), hingga pertanyaan untuk lepas jilbab bagi pegawai wanita di KPK. (Bie)