Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Anas Thahir, mengkritik pemerintah yang memperbolehkan 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia di tengah kondisi darurat lonjakan kasus COVID-19.
“Tanggal 3 Juni kemarin masih terjadi kehadiran puluhan TKA China ke Indonesia. Saya kira kita dalam hal ini pemerintah tidak punya sense of crisis, sama sekali tidak punya sensitivitas terhadap suasana kebatinan masyarakat yang berada dalam kondisi darurat,” kata Anas Thahir dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI, yang disiarkan YouTube DPR RI, Senin (5/7/2021).
Ia heran mengapa masuknya TKA China ke Indonesia tak bisa ditunda terlebih dahulu. Padahal, pemerintah berjanji memberi perhatian soal TKA China masuk ke Indonesia.
“Apa tidak mungkin bisa ditunda barang sedetik? Sebab itu sudah berulang-ulang kita sampaikan dalam rapat dan pemerintah akan memberikan perhatian khusus, tapi nyatanya sampai hari ini, tapi tenaga-tenaga asing itu berdatangan,” ujarnya.
Legislator asal Jawa Timur ini penasaran dengan alasan di balik masuknya TKA China ke Indonesia. “Mengapa tak menunggu kondisi Corona cukup kondusif terlebih dahulu,” kata Anas.
“Sebenarnya ada persoalan apa ini? Kok seperti tidak ada waktu hari esok untuk menunda TKA dalam suasana lebih kondusif,” pungkasnya.
Sebanyak 20 TKA asal China masuk ke Sulawesi Selatan pada Sabtu 3 Januari kemarin. Imigrasi Kelas I Makassar menyebut para TKA itu masih mendapatkan izin tinggal uji coba menunggu hasil pemeriksaan Disnakertrans Sulsel.
“Mereka saat ini masih mendapatkan izin tinggal uji coba menunggu hasil pemeriksaan dari Disnakertrans Sulsel. Saat ini para TKA itu telah berada di Bantaeng,” kata Kepala Kelas I Makassar, Agus Winarto, di kantornya, Makassar, Senin 5 juli 2021.
Dia mengatakan visa yang digunakan puluhan TKA itu masuk ke Indonesia adalah visa dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Mereka masuk ke Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta pada 25 Juni 2021 sebelum PPKM darurat Jawa-Bali pada 3 Juli 2021 diberlakukan.
“Masih calon tenaga kerja asing yang bekerja di salah satu proyek strategis nasional yang dijalankan PT Huady Nickel Alloy. Kami meyakini bahwa TKA tersebut telah melalui prosedur kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (Bie)