Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Ashabul Kahfi, memberikan masukan kepada pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir besok pada Senin (9/8/2021).
PPKM ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran virus corona penyebab Covid-19. Kebijakan ini sebelumnya diberlakukan pada 21-25 Juli 2021, diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, kemudian diperpanjang lagi dari 3-9 Agustus 2021.
Setiap daerah menerapkan level PPKM yang berbeda. Provinsi di Pulau Jawa dan Bali ditetapkan meneruskan PPKM level 4, sementara provinsi di luar Jawa dan Bali menyesuaikan keadaan penanganan COVID-19.
Ashabul mengatakan pelonggaran atau perpanjangan PPKM Level 4 ini harus dilihat dari tingkat penularan Covid-19 di masing-masing daerah.
Menurutnya, bagi daerah-daerah yang menunjukkan tingkat penularan meningkat, sebaiknya pembatasan perlu dilakukan. Di samping pengawasan protokol kesehatan.
Sementara bagi daerah-daerah yang kurvanya sudah mulai menurun, lanjut dia, perlu ada kebijakan pelonggaran PPKM. Dengan catatan perlu penegakan protokol kesehatan di tempat keramaian.
“Kita mesti menerapkan kebijakan ‘rem-gas’ untuk menghadapi dampak kesehatan maupun ekonomi dari Covid-19,” kata Ashabul Kahfi saat dihubungi, Minggu (8/8/2021).
Kini kondisi lonjakan Covid-19 mengalami pergeseran. Pada Sabtu (7/8/2021) kemarin, Presiden Jokowi menyebut lonjakan Corona mulai bergeser ke luar Provinsi Jawa dan Bali.
Jokowi menyoroti wilayah luar Jawa-Bali lantaran semenjak 25 Juli 2021 mulai ada peningkatan kasus COVID-19. Dia mencatat sejumlah wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi 13.200 kasus COVID-19 atau 34 persen dari kasus baru secara nasional.
Kemudian, Jokowi menyebut kenaikan kembali terjadi pada 6 Agustus 2021 ke angka 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru secara nasional.
Jokowi mengatakan setidaknya ada lima provinsi yang ia soroti. Kelima provinsi itu mengalami lonjakan kasus harian tinggi. Lima provinsi itu di antaranya Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat dan Riau.
Per (5/8/2021) kasus aktif di Kalimantan Timur tercatat 22.529 kasus. Kemudian, Sumatera Utara dengan 21.876 kasus aktif. Papua dengan 14.989 kasus aktif. Sumatera Barat dengan 14.496 kasus aktif, dan Riau dengan 13.958 kasus aktif.
Kemudian pada Jumat (6/8/2021), angka kasus aktif di Sumatera Utara naik menjadi 22.892 kasus, Riau naik menjadi 14.993 kasus aktif, Sumatera Barat naik menjadi 14.712 kasus aktif, sementara kasus aktif di Kalimantan Timur dan Papua mengalami penurunan.
Melihat pemaparan Presiden Jokowi tersebut, Ashabul Kahfi berpandangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali tidak perlu diperpanjang lagi.
“Ya kalau curvanya sudah melandai, nggak perlu lagi di perpanjang, tapi disiplin prokes harus tegas pengawasannya,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) asal Sulawesi Selatan ini. (Bie)