Jakarta, JurnalBabel.com – Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial 2022 sebesar Rp427,5 triliun. Anggaran tersebut turun 12,4% dari outlook anggaran perlindungan sosial 2021 yang sebesar Rp487,8 triliun.
Meski begitu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wihadi Wiyanto, yakin penurunan itu tak berimbas pada penerima program jaring pengaman sosial. Pasalnya, dia optimistis tahun depan ekonomi Indonesia akan lebih baik.
Dengan begitu, jumlah masyarakat penerima program jaring pengaman sosial diharapkan menurun. Harapan itu cukup beralasan karena pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2021 cukup positif, yakni 7,07%.
“Saya kira dengan pertumbuhan ekonomi yang positif, yang menerima jaring pengaman sosial akan menurun,” kata Wihadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/8/2021).
Wihadi mengatakan penurunan anggaran perlindungan sosial tidak perlu direspons negatif.
“Anggarannya juga masih cukup besar kok,” ujarnya.
Wihadi menilai anggaran perlindungan sosial yang dialokasikan pemerintah untuk 2022 masih positif. Bahkan, kata dia, anggaran perlindungan sosial itu masih cukup tinggi kenaikannya dibandingkan 2020 yang sebesar Rp233,69 triliun.
“Kenapa 2021 lebih tinggi dibandingkan 2022? Karena memang pada saat itu masanya adalah masa pandemi,” jelasnya.
Menurut anggota komisi keuangan (komisi XI) DPR ini, pelaksanaan program perlindungan sosial sering banyak masalah, seperti penerima ganda dan pemotongan oleh oknum di lapangan. Pemerintah sudah mengatasi masalah-masalah tersebut.
Politisi Partai Gerindra ini juga yakin selanjutnya Kementerian Sosial bisa lebih efektif menjalankan program tersebut dengan sistem yang langsung kepada masyarakat.
“Jadi, tidak lagi melalui pihak ketiga, melalui dinas-dinas yang mungkin juga bisa melakukan pemotongan,” pungkasnya.
(Bie)