Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal, menyoroti ada beberapa masalah yang muncul dalam penyelenggaraan tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Regional VII BKN Palembang, meliputi Provinsi Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
Masalah pertama yang disoroti adalah ketersediaan jaringan internet yang kurang memadai karena karena luasnya wilayah Regional VII.
Selain itu, kerusakan kabel laut milik Telkom dan Telkomsel yang terjadi beberapa waktu lalu juga menjadi salah satu faktor yang menghambat proses pelaksanaan seleksi CASN.
“Masalah ketersediaan internet itu yang tidak merata karena wilayahnya ini memang terlalu luas juga menjadi persoalan yang dihadapi dalam proses CPNS ini. Secara struktural inilah yang memang jadi kendala di beberapa tempat. Di tempat lain juga saya kira masalahnya sama, apalagi belakangan ini gangguan internet sebagaimana kita ketahui ada gangguan jaringan kabel di bawah laut,” kata Syamsurizal usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan perwakilan Pemprov Sumsel, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, dan Kepala BKD Sumsel, di Kantor Regional VII BKN Palembang, Sumsel, Rabu (22/9/2021).
Selain masalah jaringan internet, politisi PPP ini juga mendengar banyaknya masyarakat yang mempersoalkan nilai ambang batas atau passing grade kelulusan CAT SKD yang dinilai terlalu tinggi.
Ia melihat tinggi rendahnya nilai passing grade bersifat relatif. Namun, dirinya menekankan bahwa yang perlu diperhatikan adalah adanya afirmasi passing grade yang disesuakan dengan kondisi daerah. Sehingga, jika daerah tersebut adalah DKI Jakarta, maka tentu diperlukan batasan nikai yang tinggi karena merupakan ibukota negara.
“Kalau kita katakan di Jakarta, tidak bisa orang Jakarta mengatakan ini passing grade-nya tinggi karena untuk Jakarta itu memang ya standarnya harus tinggi karena mereka kota besar, ibu kota negara. Sementara kalau testing itu ada di daerah provinsi itu pun berkelas juga. Ada provinsi kelas A ada provinsi kelas B barang kali seperti itu. Ada juga provinsi yang memang jauh di sana itu juga perlu penyesuaian passing grade yang kita katakan perlu diafirmasi dengan kondisi yang ada,” jelas Syamsurizal.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini juga menyinggung pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pada pertemuan tersebut. Pihaknya berharap adanya perubahan pada UU ASN dapat menciptakan ASN yang berkelas dunia, hal ini senada dengan keinginan Presiden RI Joko Widodo.
ASN di masa depan, lanjutnya, harus dapat memahami teknologi dan mengikuti perkembangan zaman. Melalui proses CAT, ia berharap dapat menjadi langkah awal pemerintah dalam bertranfromasi digital. Tentunya, perlu diiringi dengan kesiapan pemerintah dalam menyediakan seluruh fasilitas secara memadai.
“Kita saat ini sedang menyusun perubahan Undang-undang yang berkaitan dengan ASN itu UU Nomor 5 tahun 2014, tapi yang kita berikan penekanan adalah apa yang kita ingin ke depan itu agar ASN itu berkelas dunia. Kalau kata Presiden, bagaimana caranya? Ya mesti mengikuti perkembangan dunia, yaitu seluruh pegawai itu sudah paham dengan dunia digital. Makanya kita berharap dengan CAT yang dilakukan saat ini dapat menjadi jembatan untuk kita memasuki transformasi digital itu,” harapnya.
Terakhir, legislator daerah pemilihan (dapil) Riau I ini menilai secara keseluruhan pelaksanaan tes seleksi CASN di Kanreg VII BKN Palembang sudah baik. Pihaknya berharap kerjasama antar instansi pusat dan daerah dalam menyelenggarakan tes di BKN Palembang juga dapat menjadi contoh bagi Kanreg lainnya.
“Tapi apa yang sudah kita lihat tadi itu sudah lumayan mulus, sebagaimana penjelasan BKN juga, sekali tes ada 600 orang. Ini saya kira memang luar biasa apa yang sudah dilakukan KemenPAN-RB, BKN bersama dengan Kanregnya dan Pemdanya juga, ini adalah keterpaduan yang patut kita banggakan. Semoga ini juga menjadi hal yang dapat ditiru oleh tempat lain di kanteg lainnya,” pungkasnya.
(dpr.go.id/bie)