Jakarta, JurnalBabel.com – Wacana pemerintah menghapus BBM jenis Premium dan Pertalite pada 2022 sangat disayangkan, karena dua BBM jenis ini masih dibutuhkan kalangan masyarakat kecil.
“Jangan sampai ada kebijakan yang merugikan masyarakat kita. Apalagi daya beli masyarakat masih lemah akibat pandemi Covid-19,” kata Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo dikutip dari akun instagram sartonohutomo, Kamis (30/12/2021).
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan bahwa konsumen BBM jenis Premium dan Pertalite itu adalah banyak masyarakat kelas menengah bawah.
“Artinya dampaknya perlu menjadi perhatian utama pemerintah,” ujarnya.
Menurut Sartono, ada dampak sistemik yang akan ditimbulkan kepada masyarakat.
“Karena masyarakat bawah terbiasa menggunakan Premium. Jadi ada dampak sosial yang bisa terjadi kalau ini diterapkan tanpa perhitungan yang baik,” ungkap.
Lebih jauh Sartono mengatakan dalam waktu dekat Komisi VII DPR akan meminta penjelasan langsung dari ESDM dan Pertamina.
“Kita panggil setelah reses ini,” ucapnya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengakui ada rencana penghapusan BBM jenis bensin Premium (RON 88) pada 2022 mendatang dan juga bensin Pertalite (RON 90). Namun akan dilakukan secara bertahap dengan sejumlah pertimbangan.
Nicke mengungkapkan rencana itu sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang.
“Ketentuan dari Ibu Menteri KLHK 2017, ini untuk mengurangi karbon emisi maka direkomendasikan BBM yang dijual minimum RON 91,” ungkap Nicke di Istana Wakil Presiden, Selasa (28/12/2021).
Menurutnya, kini kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan lebih ramah lingkungan semakin tinggi.
“Pertalite masih ada di pasar tapi kami mendorong untuk menggunakan yang lebih baik atau Pertamax agar kita bisa berkontribusi terhadap penurunan karbon emisi,” ujarnya. (Bie)