Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mempertanyakan keputusan pemerintah membekukan 12 juta peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan di tengah kondisi sulit akibat pandemi Covid-19.
“Mengenai penurunan kepesertaan PBI, kok bisa turun? Ngomong dong dengan Mensos (Menteri Sosial). Rakyat Indonesia banyak yang miskin, rakyat miskin karena Covid-19 banyak yang di-PHK,” kata politisi Partai NasDem itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direksi BPJS Kesehatan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Irma pun mengingatkan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti agar mendatangi langsung Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan. Tujuannya untuk memastikan agar kepesertaan sebanyak 12 juta orang tersebut tidak dibekukan.
“Ngomong ke Mensos sana, jangan cuma duduk di meja doang. Kalau enggak dilayani dengan baik oleh Mensos dan Menkes, datang ke Komisi IX, kami akan bantu,” tegasnya.
Dalam kesimpulan RDP tersebut, Komisi IX DPR RI meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan data-data terkait; Rincian penggunaan Data Jaminan Sosial (DJS) Tahun 2021 per provinsi dan kabupaten/kota; Rincian penggunaan dana operasional BPJS Kesehatan dan hasil pengembangan DJS Tahun 2021;
Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPJS Kesehatan Tahun 2022 termasuk recana pengelolaan pengembangan DJS; Rincian pemasukan daari sumber lain/hibah tahun 2021; Rincian pembiayaan penyakit katastropik tahun 2021; Rincian utilisasi manfat antar segmen peserta JKN dan rincian perubahan data peserta PBI tahun 2021.
Sumber: dpr.go.id