JurnalBabel.com – Tim Kunjungan Reses Komisi III DPR RI menyoroti sejumlah permasalahan di Provinsi Riau, di antaranya terkait maraknya judi saat bulan Ramadan, termasuk beberapa perusahaan sawit yang diduga menanam pohon sawit merambah hingga hutan lindung. Bahkan, tanaman-tanaman tersebut melebihi Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh perusahaan sawit.
Komisi III DPR RI pun meminta Kapolda Riau untuk menanganinya.
“Dari hasil kunjungan didapati bahwa judi online dan judi konvensional selama bulan puasa makin marak dan Kapolda Riau berkomitmen selama menjabat sebagai pimpinan Polri di daerah tidak akan ada lagi judi lagi di Pekanbaru,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI rapat dengan Kapolda Riau dan Kepala BNNP Riau di Pekanbaru, Jumat (15/4/2022).
Tak hanya itu, dalam rapat tersebut ditetapkan bahwa untuk memotong masuknya peredaran narkoba dari luar negeri seperti Malaysia, Indonesia akan membentuk posko.
Menurut Khairul Saleh, secara geografis wilayah Riau, dari Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) hingga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terdapat perbatasan dengan negara tetangga sepanjang 370 mil atau 685,24 kilometer.
Sehingga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, posko tersebut dapat efektif untuk memotong jalur peredaran narkoba dari jalur Rohil dan Inhil yang merupakan masuknya jalur narkoba jaringan internasional.
“Dari entry point yang disampaikan BNNP, mudah-mudahan ini bisa menjadi agenda kita ke depan terkait posko untuk memotong masuknya narkoba (ke wilayah Indonesia),” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal mengungkapkan, Polda Riau dengan semangat akan memperbaiki dan melakukan penataan, pembinaan serta penegakan hukum di wilayah hukum Riau.
“Terima kasih untuk tim Komisi III yang hari ini melakukan rapat dengan kami, saya kira semangatnya memperbaiki kinerja Polda Riau untuk melakukan tugas-tugas kepolisian untuk masyarakat bangsa dan negara khususnya di Provinsi Riau,” tutupnya.
Sumber: dpr.go.id