JurnalBabel.com – Kesempatan untuk menduduki jabatan publik belum memberi cukup ruang bagi kaum difabel. Padahal, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama di posisi strategis demi terwujudnya kebijakan yang bisa diakses semua golongan, termasuk difabel.
Hal tersebut jadi sorotan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra daerah pemilihan (dapil) Jember – Lumajang, Bambang Haryadi saat di sela-sela buka bersama dengan seluruh organisasi penyandang disabilitas Kabupaten Jember di Dewald Cafe, 28 April 2022.
“Mohon ijin untuk menjadi bagian dari panjenengan (difabel) semua, karena saya harus bisa memberi manfaat untuk sahabat difabel sebagai wakil rakyat,” kata Bambang yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI,
Seluruh kebijakan yang dikeluarkan dalam undang-undang juga harus bisa memberi kesempatan kepada difabel untuk ikut berperan dalam menentukan prosesnya.
“Di mata undang-undang, setiap warga negara berhak menduduki pejabat publik dalam posisi apapun. Termasuk sahabat difabel yang juga mempunyai hak sama,” ungkap Bambang.
Bambang juga menegaskan, perjuangan untuk menyampaikan aspirasi tidak akan maksimal dengan lewat demo dan media, apalagi medsos.
“Akan terasa beda dan signifikan hasilnya ketika kita menjadi pelaku kebijakan, termasuk sahabat difabel harus mampu menjadi aktor kebijakan bukan hanya obyek semata,” jelas Bambang.
Dalam acara tersebut, Bambang juga meminta masukan, kritik dan saran sebagai wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
“Saya yakin sahabat-sahabat difabel mampu meraih posisi jabatan publik seperti saya ini, dan dengan ini saya pastikan pencalegan sahabat difabel lewat partai Gerindra di 2024 nanti,” ujar pria yang juga menjabat Panglima Satria.
(Bie)