Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Wihadi Wiyanto, mengaku kecewa dengan kebijakan Mahkamah Agung (MA) memastikan bahwa tidak ada jadwal pelantikan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 pada Selasa, 24 Mei 2022.
Hal ini tertuang dalam Surat Sekretaris MA nomor 1280/SEK/KP.05.3/5/2022 pada 23 Mei 2022 memastikan kabar batalnya pengucapan sumpah/janji DK OJK yang semula diadakan akan diadakan pada Selasa, 24 Mei 2022.
Menurut Wihadi, pelantikan ADK OJK baru ini sebenarnya sudah sesuai dengan keputusan serta jadwal sudah ditetapkan setelah resmi mendapatkan pengesahan oleh DPR melalui sidang paripurna serta Presiden sudah mengeluarkan Keppres no 51/P/2022 pada 9 Mei 2022.
“Ketua MA harus segera melakukan pengambilan sumpah untuk ADK OJK yang baru dan info pembatalan hari ini adalah peristiwa sangat disayangkan, karena sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan pengambilan sumpah ADK OJK yang baru. Apalagi, secara legal formal sudah disahkan dengan diparipurnakan DPR dan Presiden juga sudah mengeluarkan Keppres no 51/P/ 2022 tgl 9 mei 2022. Dengan begitu sebenarnya masa tugas ADK periode 2017-2022 sudah selesai dan saya kira hal ini mendesak untuk segera dilakukan pengambilan sumpah,” kata Wihadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/5/2022).
Legislator Partai Gerindra ini lantas mempertanyakan apa dasarnya sampai MA berani membatalkan rencana pengambilan sumpah ADK OJK yang baru yang sudah memenuhi persyaratan secara legal formalnya dan sudah disusun jauh-jauh hari.
Apalagi, kalau melihat alasan ini (pembatalan oleh MA-red) yang menjadi pertanyaan semua pihak adalah kenapa dibatalkan hari ini? apakah memang ADK OJK yang lama sengaja melakukan lobi-lobi atau meminta perlindungan kepada MA, mengingat seperti diketahui ADK OJK lama ini penuh dengan permasalahan.
“Jadi menurut saya dengan secepatnya diganti itu akan menjadi lebih baik dan kepastian dalam Industri keuangan dalam masa transisi ini yang penuh dengan ketidakpastian serta akan memberikan angin segar di industri jasa keuangan Indonesia,” tegas Politikus dari dapil IX Jatim meliputi Bojonegoro dan Tuban ini.
Terlepas dari kontroversial ini, ia berharap dari ADK OJK adanya suatu harapan dari Industri Jasa keuangan untuk ada pembaharuan pada OJK dengan terpilihnya ADJ OJK baru segera diambil sumpahnya sehingga mereka dapat segera melakukan tugas-tugasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Sobandi, Kabiro Hukum & Humas MA menuturkan belum dapat memastikan jadwal pelantikan pimpinan OJK yang baru. Dia juga menyampaikan Ketua MA Muhammad Syarifuddin tidak berada di Jakarta pada hari ini.
Menurutnya, Ketua MA akan melakukan perjalanan ke luar kota sehingga tidak memungkinkan melakukan pelantikan. “Belum ada pelantikan dalam waktu dekat, kalau sudah ada akan kami kabarkan,” kata Sobandi.
(Bie)