Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi III DPR masih melakukan pembahasan lebih lanjut terkait usulan legalisasi ganja untuk kebutuhan medis. Usulan tersebut masih melalui pengkajian lebih mendalam yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Anggota Komisi III DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya, mengatakan pihaknya terus mengawal pengkajian yang dilakukan BNN tersebut.
“Ya BNN masih mengkaji dan kami akan dampingi terus supaya kemauan masyarakat bisa terpenuhi,” kata Siti Nurizka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan pada Bulan September mendatang. Hal itu lantaran DPR baru saja melaksanakan Penutupan Rapat Paripurna ke 28 masa persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.
Selama masa reses, politisi Partai Gerindra ini juga akan mengamati respon dari berbagai lapisan masyarakat terkait usulan ganja medis tersebut dan usulan tersebut nanti akan jadi bahan pertimbangan. Harapannya, pembahasan ini berjalan lancar dan dapat segera dituntaskan demi kebutuhan masyarakat.
“Untuk pembahasan ini setelah reses tepatnya Bulan September akan kami bahas lebih lanjut supaya ini bisa segera dituntaskan,” ujarnya.
Terkait dengan pembahasan ganja medis, Nurizka menyatakan Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja).
Selain itu, Ia menegaskan bila Revisi RUU Narkotika sudah berlangsung di Komisi III DPR RI.
“Tentu kami akan terus kawal supaya tidak terjadi polemik di tengah masyarakat,” katanya. (Bie)