Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Anwar Hafid, menilai tidak ada yang salah dari langkah KPU RI yang memperbolehkan kampanye politik di lingkungan kampus.
Ia justru menilai wajar apabila memang ada kampanye politik di universitas.
“Menurut saya pribadi menjadi hal yang wajar jika kampanye di ruang kampus,” kata Anwar kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Ia berujar kampus sebagai sarana kampanye justru akan memiliki dampak bagus. Di mana lingkungan kampus dapat menguji para calon yang menjadi peserta di pemilihan umum.
“Untuk menguji kemampuan setiap kontestan politik di arena intelektual karena kampus juga bagian dari masyarakat umum,” ujar Anwar.
Karena itu, politisi Partai Demokrat ini berpandangan agar kampanye di lingkungan kampus dapat direalisasikan pada masa kampanye untuk Pemilu 2024.
“Saya kira tidak masalah,” pungkasnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sebelumnya, memperbolehkan adanya kampanye politik di lingkungan kampus.
Diketahui Pemilihan Umum (Pemilu) bakal digelar secara serentak pada 2024 nanti. Salah satu tahapan pemilu ini adalah kampanye politik.
Dia menjelaskan, kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan. (Bie)