Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memperhatikan kasus-kasus korupsi yang sudah masuk ke persidangan seperti kasus Jiwasraya, ASABRI dan lainnya terhadap pengembalian aset-asetnya. Terutama kalau memang di dalam perkara-perkara tersebut juga ada uang masyarakat.
“Karena memang tugas Kejagung menyelamatkan aset negara, tapi banyak juga dalam perkara-perkara tersebut melibatkan uang masyarakat yang terkait memang secara tidak langsung terhadap perkara tersebut. Kira-kira ada solusi tidak dari pak Jaksa Agung,” kata Rano dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Rano juga menyoroti kasus-kasus korupsi lainnya yang ditangani Kejagung seperti kasus Garuda dengan kerugian negara sebesar Rp8,8 triliun yang sudah mulai di sidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia mempertanyakan apakah kasus ini cukup sampai dipersidangan atau terus berkembang.
Berikutnya ia menyoroti kasus korupsi Krakatau Steel yang sudah ada 5 tersangka dengan total kerugian negara sebesar Rp6,9 triliun ini. Ia mempertanyakan apakah kasus tersebut masih berkembang atau hanya 5 tersangka saja yang akan dilimpahkan ke pengadilan. Sebab, kata Rano, kasus korupsi korporasi ini tidak mungkin berdiri sendiri.
“Kasus-kasus ini menarik dan menandakan BUMN kita sakit. Ini harus perbaikan,” tegasnya.
Selain itu, Rano mempertanyakan perkembangan kasus pemberian fasilitas kredit modal kerja dengan total kerugian negara sebesar Rp65 milliar yang terjadi di daerah pemilihannya Banten, dan sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
“Saya dukung Pak Kejati tidak pandang bulu dan harus terus menyelesaikan perkara ini. Dan jangan hanya menyita aset yang kecil-kecil, harus dipantau. Kelemahannya memang kalau korupsi sudah lama, asetnya sudah habis,” ungkapnya.
Politisi muda PKB ini kembali menegaskan sekaligus mengingatkan bahwa selain melakukan penindakan, Kejagung juga harus memulihkan aset terhadap kasus-kasus yang sudah ditangani.
“Jadi jangan sampai sia-sia pak Jaksa Agung, orangnya dipenjara tapi asetnya hilang,” pungkasnya. (Bie)