Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VIII DPR, Imron Amin, mempertanyakan kerjasama Kementerian Agama (Kemenag) dengan kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) terkait penyelenggaran ibadah haji dan umroh di Arab Saudi.
Pasalnya, kata dia, ketika Warga Negara Indonesia (WNI) berada di Arab Saudi, apakah itu melaksanakan ibadah haji atau umroh dan lainnya, WNI tersebut sebagai turis. Tentunya, masih kata Imron Amin, masalah penyelesaian administrasi ada di KBRI dan KJRI.
“Karena kebetulan saya punya saudara di KJRI, saya tanyakan sejauh mana kerjasama dengan Kemenag? tidak ada. Tapi ada masalah dengan jamaah haji, kami (KJRI-red) yang menyelesaikan,” kata Imron Amin dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Lebih lanjut Imron Amin juga mempertanyakan kepada pihak keamanan Arab Saudi pada saat pelaksanaan ibadah haji tahun ini terkait jamaah haji asal Indonesia ketika melaksanakan ibadah haji tidak menggunakan visa haji. Mereka menjawab, ada jamaah justru menggunakan visa turis dan sebagainya karena ingin sekali laksanakan haji besar.
“Ketika ke tangkap keamanan sana, mereka di hukum 10-15 tahun tidak boleh masuk Arab Saudi lagi. Ada juga petugas (haji-red) yang kena keamanan sana. Itu pun yang menyelesaikan KBRI dan KJRI,” ungkapnya.
Sebab itu, politisi Partai Gerindra ini berharap ke depan Kemenag bisa bekerjasama dengan lembaga-lembaga lainnya demi memberikan keamanan dan kenyamanan jamaah asal Indonesia ketika melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.
(Bie)