Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Zulfikar Arse Sadikin, menilai kenaikan harga BBM subsidi adalah langkah yang rasional dan tidak dapat dihindari. Sebab, harga minyak dunia atau world trade international crude sudah terlampau jauh di luar perkiraan. Sehingga, semua negara di dunia terkena imbasnya yang dirasakan oleh seluruh penduduk dunia.
“Dalam konteks ini, kemampuan pemerintah untuk memberikan subsidi tentu memiliki keterbatasan. Jadi, kenaikan harga ini hal yang rasional di tengah krisis ekonomi global,” kata Zulfikar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/9/2022).
Meskipun demikian, ke depannya, pasca keputusan kenaikan BBM subsidi tersebut, setidaknya terdapat empat hal yang harus dilakukan pemerintah untuk menghadapi dampak kenaikan BBM bersubsidi ini.
Pertama, meningkatkan kinerja perekonomian nasional menjadi lebih sehat dan produktif dengan menghilangkan ekonomi biaya tinggi dan hambatan struktural.
“Sehingga bisa terus menarik investasi luar negeri maupun dalam negeri yang dapat membuka lapangan kerja. Dengan demikian rakyat menjadi produktif dan tetap memiliki daya beli,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Kedua, menggunakan sumber daya yang dimiliki, di mana pemerintah mesti terus mengendalikan laju inflasi di tengah masyarakat, terutama di sektor pangan. Sebab, tambahnya, sebelum kenaikan BBM saja, inflasi di sektor pangan mencapai sudah mencapai 11 persen.
“Karena itu, jangan sampai masyakarat kelas bawah kehilangan kemampuan daya beli yang drastis untuk masalah pangan. Jangan sampai masyarakat kelas bawah ini kesulitan membeli makanan meskipun sekadar sayuran, tempe-tahu, dan telur saja. Bila itu terjadi, maka tingkat kemiskinan akan semakin meningkat,” tegasnya.
Ketiga, efektivitas dari program-program perlindungan sosial (perlinsos) harus semakin baik. Disampaikannya, penerima program perlinsos harus yang benar-benar membutuhkan dan terpukul akibat kenaikan BBM bersubsidi ini.
“Selama ini banyak penerima yang tidak berhak, sedangkan yang berhak justru tidak tersentuh sama sekali. Masalah data merupakan PR pemerintah yang belum tuntas diselesaikan hingga hari ini,” urainya.
Keempat, pemerintah harus semakin menghilangkan inefisiensi dalam pengelolaan anggaran. Pelbagai program dan kegiatan yang tidak urgen sebaiknya dihapus saja, serta jika ada yang bisa ditunda, sebaiknya ditunda sampai keadaan ekonomi lebih baik lagi.
“Anggaran difokuskan untuk melindungi masyarakat tidak mampu dari dampak inflasi. Jangan sampai ketika rakyat menderita, pemerintah malah boros dengan anggarannya. Di dalam setiap krisis ekonomi, negara harus menjadi pihak yang paling menderita, bukan rakyatnya,” pungkas anggota Badan Legislasi DPR ini.
Diketahui, pemerintah telah memutuskan kenaikan harga BBM mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB.
Penyesuaian harga BBM subsidi, antara lain, Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
(Bie)