Jakarta, JurnalBabel.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI mendesak agar seluruh oknum dan personel kepolisian yang terlibat kasus narkoba diperiksa secara terbuka dan transparan. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba adalah musuh besar bangsa Indonesia, khususnya generasi muda.
“Tindak pidana narkotika adalah extra ordinary crime, jadi bukan tindak pidana biasa, apalagi oknum polisi yang justru terlibat, sudah sangat pantas dihukum berat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/10/2022), terkait penangkapan dan penetapan tersangka mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa yang diduga terlibat dalam peredaran bisnis haram narkoba.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus menunjukkan komitmen membersihkan kepolisian dari kasus-kasus narkoba.
“Saya menagih komitmen Kapolri untuk menerapkan presisi yang disampaikan ke kami, saat fit and proper test di Komisi III DPR RI waktu itu,” ujarnya.
Sekedar informasi, Presisi singkatan dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, yang merupakan slogan Polri era Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Khairul Saleh menjelaskan secara hukum dan etika serta disiplin oknum polisi yang menggunakan narkotika berarti telah melanggar aturan disiplin dan kode etik. Sebab, setiap anggota Polri wajib menjaga tegaknya hukum serta menjaga kehormatan, reputasi, dan martabat Kepolisian Republik Indonesia yang diatur Pasal 5 huruf a PP 2/2003 jo.Pasal 6 dan Pasal 7 Perkapolri Nomor 14 Tahun 2011.
“Selain etika dan disiplin juga melanggar tindak pidana yang di atur UU Narkotika. Kita akan sama-sama mengawal semua prosesnya sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum kita tetap menghargai asas praduga tak bersalah karena kita negara hukum,” tuturnya.
Disatu sisi, Khairul Saleh mengapresiasi Kapolri yang berjanji akan menindak tegas semua yang terlibat, tanpa melihat pangkat dan jabatan.
“Ini adalah komitmen yang benar-benar ditunggu masyarakat. Yang tidak kalah pentingnya juga reformasi dan reorientasi kelembagaan Polri serta budaya di tubuh Kepolisian menjadi sangat urgen untuk dilakukan perbaikan secara holistik,” katanya. (Bie)