Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, menilai masa jabatan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terlalu lama, yang saat ini dijabat oleh Widodo Ekatjahjana.
Sebelumnya, Widodo menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkum HAM. Widodo menjabat Plt Dirjen Imigrasi sejak 20 Juni 2021, menggantikan pejabat sebelumnya yang masuk masa pensiun, yakni Jhoni Ginting.
“Imigrasi dengan segala macam cara memang sudah melakukan improvment, tapi di sini pak Plt Dirjen Imigrasi terlalu lama,” kata Wihadi dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Wihadi mengungkapkan Presiden Jokowi juga sudah mengingatkan bahwa Imigrasi harus secepatnya melakukan suatu perbaikan-perbaikan.
“Kasian juga ini Plt pak,” ucapnya.
Namun Wihadi mengapresiasi saat G20 di Bali belum lama ini, Imigrasi dengan sigap melayani beberapa peserta G20 dengan cukup baik. Meskipun, di awal pelayanan-pelayanan itu cukup membuat Plt Dirjen Imigrasi marah-marah di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
“Tapi saya kira itu sesuatu hal yang memang harus dilakukan bahwa pelayanan kami tidak boleh seperti itu,” tegasnya.
Alhasil, politisi Partai Gerindra ini mempertanyakan sistem perekrutan dan promosi di Kemenkumham seperti apa.
“Kok sampai Plt saja susahnya minta ampun, mereka tidak diganti-ganti untuk demisioner,” pungkas Wihadi.
(Bie)