Jakarta, JurnalBabel.com – Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Golkar, Supriansa, menilai bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai reformasi jika sistem proporsional tertutup diterapkan pada Pemilu 2024. Pasalnya, publik perlu mengetahui siapa yang nantinya yang akan dipilih dan duduk di legislatif.
Hal tersebut dikatakan Supriansa menyusul adanya pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terkait Pemilu 2024 kemungkinan akan kembali kepada sistem pemilu proporsional tertutup, menyusul ada judicial review atau uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka tengah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dengan adanya uji materi di MK meminta untuk diadakan secara tertutup dan hal tersebut di terimah oleh MK, maka ini bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai reformasi,” kata Supriansa dikutip dari makassar.terkini.id, Senin (2/1/2023).
Sekedar informasi, sistem pemilu proporsional tertutup adalah pemilih/rakyat hanya akan mencoblos lambang partai, bukan lagi nama calon legislatif (caleg) seperti pemilu 2019. Jadi nantinya nama caleg akan hilang dalam surat suara.
Yang menentukan siapa caleg yang menduduki kursi di parlemen/legislatif yakni partai. Sebab, partai yang menentukan nomor urut caleg dan hal ini seperti pada sistem pemilu 2004.
“Itu pula gunanya ada namanya UU Keterbukaan Informasi Publik, karena publik memiliki hak untuk mengetahui siapa pejabat, siapa anggota DPR yang di pilih,” imbuh Supriansa.
Menurut Anggota Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum ini, sistem pemilu proporsional tertutup tidak bisa diterapkan di era reformasi seperti sekarang ini. Meskipun ia mengakui sistem pemilu proporsional terbuka masih banyak yang harus diperbaiki.
”Jadi menurut saya hal ini tidak bisa dibiarkan di era Indonesia yang sudah menginjakan kakinya di era reformasi. Persoalannya ada masalah yang kita hadapi, mari kita memperbaikinya tapi jangan mundur lagi,” ujarnya.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menegaskan biar masyarakat dapat memilih dan mengetahui siapa wakilnya yang duduk di parlemen.
“Biarkan masyarakat yang memilih siapa yang menjadi wakil-wakilnya sebagaimana masyarakat ingin melihat wakilnya berada di parlemen,” pungkas mantan Wakil Bupati Soppeng ini. (Bie)