JurnalBabel.com – Sebagai anggota komisi II DPR RI yang salah satu mitra kerjanya Kementerian ATR/BPN, Rahmat Muhajirin (RM), selama 2022 banyak menerima aspirasi dari masyarakat yang memiliki masalah terkait hak tanah yang ditempati, terutama permasalahan surat ijo di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Terkait masalah surat ijo, politisi Partai Gerindra ini menerima aspirasi dari beberapa komunitas pejuang surat ijo hingga memfasilitasi mereka untuk RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi II DPR beserta komunitas masyarakat lain yang memiliki permasalahan yang sama.
Bahkan karena komitmen dan keseriusan RM dalam melakukan pendampingan, tiga komunitas pejuang surat ijo Surabaya memberi kehormatan kepada RM sebagai Tokoh Pejuang Penghapusan Surat Surabaya Bersamaan dengan Peringatan hari pahlawan di gedung juang 45, pada Sabtu (12/11/2022).
Selain Surat Ijo, legislator asal Jatim ini juga melakukan pendampingan terhadap beberapa masyarakat yang memiliki masalah pertanahan dengan BUMN, seperti Masyarakat Waringin Joyoboyo (Warjoyo) masyarakat pinggir rel kelurahan Kertajaya, dan Sidotopo yang bermasalah dengan PT KAI.
Di Sidoarjo RM telah membantu penyelesaian permasalahan warga eks korban lumpur Lapindo yang berada di perumahan Reno Joyo Kedung solo, Warga Ketegan, dan warga keret Krembung. Serta beberapa masyarakat terdampak pembangunan frontage road di kecamatan gedangan dan 20 UMKM Terdampak pembangunan flyover Aloha.
Sumber: akun instagram rahmatmuhajirin_