Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Santoso, meminta pihak Kepolisian dan Pemerintah di Sulawesi Tengah (Sulteng) harus melihat kasus bentrokan antar pekerja yang memakan korban jiwa di PT Gunbsuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulteng, harus dilihat dari sisi membela kepentingan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Pasalnya, kata Santoso, bentrokan yang menewaskan 1 tenaga kerja asing (TKA) dan 1 TKI itu terjadi tidak secara tiba-tiba, ada banyak pemicunya. Bahkan ia mendapatkan informasi sejak PT GNI beroperasi hingga sebelum terjadinya bentrok pada Sabtu (14/1/2023), terdapat 5 TKI meninggal akibat tidak lengkapnya fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja dan 2 TKA meninggal akibat bunuh diri.
“Ini (membela kepentingan TKI-red) harus dinomor satukan, kenapa? Karena jangan sampai meskipun PT GNI memberikan pekerjaan pada masyarakat Indonesia, beri pajak devisa, tapi jangan lupa mereka dapat keuntungan yang besar dari aktivitas yang dilakukan. Jadi harus ada take and givenya,” kata Santoso dalam video kunker spesifik Komisi III DPR ke Sulteng, dikutip dari akun instagram fraksipartaidemokrat, Senin (23/1/2023).
Menurut Santoso, hampir di seluruh dunia sumber daya alam yang besar itu tidak mensejahterakan masyarakat, dan itu terjadi di Indonesia.
“Untuk itu lah, untuk memperbaiki yang terjadi, saya berharap pihak PT GNI intropeksi. Jangan mengdeklair bahwa apa yang sudah dilakukan mulai investasi, kebijakan Indonesia, itu semuanya baik,” tegasnya.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam bentrok tersebut. Namun, Santoso mengingatkan agar pengusutan yang dilakukan polisi tidak hanya fokus pada pekerja. Aparat penegak hukum juga diminta menelusuri penyebab para pekerja melakukan protes terhadap PT GNI.
Santoso juga mengusulkan agar polisi mengedepankan restorative justice (RJ) bagi pelaku yang diduga melakukan perusakan. Kecuali bagi pelaku yang menewaskan pekerja.
“Pak Kapolda kalau mau dinilai punya nasionalisme yang tinggi dan cinta bangsanya sendiri, maka proses orang-orang yang telah didata menjadi tersangka, saya usulkan diselesaikan melalui restorative justice. Karena mereka melakukan itu sebelumnya dilatarbelakangi pengakuan keadilan yang mereka alami,” jelasnya.
Legislator asal DKI Jakarta ini juga yakin RJ yang diberikan oleh aparat penegak hukum ini tidak akan mengecewakan pihak investor. Pasalnya, terdapat hal yang melatarbelakangi ketidakadilan yang diterima pekerja.
(Bie)