Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo, menegaskan usulan pencopotan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko yang diberikan Komisi VII DPR RI tidak ada unsur atau muatan politik.
Pasalnya, kata Sartono, pihaknya sejak awal sudah memberikan dukungan bahwa harus ada perubahan di BRIN dengan memperbaiki berbagai permasalahan.
Seiring berjalannya waktu, lanjut Sartono, Tri Handoko tidak melakukan perubahan signifikan terhadap BRIN. Nyatanya kinerja BRIN seperti berjalan di tempat.
“Kami sudah jengkel semuanya, semua hampir menyampaikan itu,” tegas Sartono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, Komisi VII DPR RI tetap komitmen bahwa perubahan harus terjadi di BRIN, serta rekomendasi yang telah diterbitkan tidak akan ditarik lagi. Sebab sudah menjadi keputusan bersama yang di setujui pimpinan Komisi VII.
“Yang jelas kami pure lebih kepada kinerja, bukan unsur politik. Jadi kami tegaskan tidak ada unsur politik, ini lebih pada unsur profesional saja,” pungkasnya.
Desakan pencopotan Kepala BRIN sebelumnya juga diutarakan oleh Anggota Komisi VII DPR Mulyanto. Wakil Ketua Fraksi PKS ini bahkan membeberkan sejumlah `dosa` Kepala BRIN itu sehingga dinilai layak untuk diganti.
Pertama, Tri dianggap gagal mengkonsolidasikan lembaga, sumber daya manusia (SDM) dan anggaran dari badan yang dipimpinnya.
Mulyanto juga mencatat sejumlah kejadian menghebohkan masyarakat. Hal ini dinilai disebabkan tidak rapinya koordinasi di BRIN. Ia menyebut peristiwa kehebohan masyarakat Banten akibat pernyataan salah satu peneliti BRIN yang menyebut potensi banjir besar di Jabodetabek.
(Bie)