JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Zulfikar Arse Sadikin, mengedukasi masyarakat terkait maraknya investasi bodong dan pinjaman online atau pinjol ilegal.
Ia menyarankan masyarakat untuk menghindari membaca informasi dari handphone yang berisi kemudahan-kemudahan pinjaman uang.
“Dalam Rakor dengan Komisi II dan Komisi XI DPR RI, saya sering menyampaikan pemerintah harus bergerak aktif dalam memberantas investasi bodong dan Pinjol untuk meminimalisir korban,” kata Zulfikar saat menghadiri kegiatan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengedukasi keuangan ke masyarakat Bondowoso, Senin (27/2/2023).
Saat ini, ungkap dia, pemerintah sudah aktif melakukan pemberantasan. Bahkan OJK sudah menutup 3 ribu lebih Pinjol ilegal.
“Masyarakat harus makin waspada. Sebetulnya, Pinjol ilegal tidak masuk akal, namun karena warga termakan iklan yang menggiurkan dan kemiskinan meningkat, akhirnya masyarakat terjerat dalam perangkap pinjol ilegal tersebut,” ungkapnya.
Menjamurnya Pinjol Ilegal, lanjut Zulfikar, merupakan salah satu ciri dari pertumbuhan ekonomi. Namun yang diinginkan pertumbuhan ekonomi yang sehat. Sebab itu, masyarakat harus banyak memahami dan mengetahui literasi keuangan.
Selain itu, politisi Partai Golkar ini menyampaikan jangkauan OJK belum sampai desa maupun tingkat kecamatan, melainkan baru OJK sampai pada tingkat kabupaten. Pasalnya, keberadaan OJK tergantung dari Bank Indonesia.
Sebab itu, legislator asal Jawa Timur ini berharap jangkauan OJK sampai ke tingkat desa dan kecamatan untuk memberantas investasi bodong dan pinjol ilegal.
“Mudah-mudahan jangkauan OJK sampai ke desa. Mengingat tidak sedikit warga desa yang menjadi korban pinjol,” pungkasnya. (Bie)
Sumber: beritamoneter.id