JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Sukamto, menyatakan salah satu upaya untuk pencegahan stunting dapat dilakukan dengan menekan angka pernikahan dini.
Sebab itu, lanjutnya, batas minimal calon pengantin harus benar-benar diperhatikan. Kemudian dalam merawat dan mendidik anak, orang tua juga harus dibekali dengan ketrampilan. Terpenting pemberian gizi yang cukup bagi ibu hamil dan balita.
“Kalau tidak seperti itu, anak-anak stunting akan terus bertambah banyak. Anak-anak stunting itu kan anak yang memiliki pertumbuhan kurang baik. Jadi kalau bisa aturan-aturan mengenai penetapan usia pernikahan, usia minimal hamil dan pemberian gizi yang seimbang itu perlu terus ditingkatkan kepada masyarakat,” kata Sukamto seperti dilansir dari tribunjogja.com, Selasa (23/5/2023).
“Untuk itu, kepada masyarakat, usia pernikahan anak itu tolong lah dikendalikan dengan baik. Beritahu mereka apa saja dampak negatif dari adanya pernikahan pada usia muda. Selain berpotensi menimbulkan stunting juga berpotensi menimbulkan perceraian dan perekonomian yang tidak baik,” sambungnya.
Politisi PKB ini menambahkan penekanan angka stunting dapat dilakukan dengan mengutamakan tindakan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung.
Salah satunya, kata Sukamto, dengan menggandeng BKKBN RI untuk memberikan edukasi dan sosialisasi pencegahan stunting kepada masyarakat.
(Bie)