Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, menyoroti kondisi rumah penyimpanan barang sitaan negara atau rupbasan untuk keperluan proses pengadilan yang ada di setiap daerah dibawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham).
Menurutnya, kondisi rupbasan ini sepertinya tidak terurus dengan baik. Bahkan, ia melihat bisa dikatakan tidak ada yang mau menginjak atau mengunjungi rupbasan.
“Padahal disitu barang bukti banyak sekali,” kata Wihadi saat rapat kerja dengan Menkumham di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Politisi Partai Gerindra ini pun mengusulkan kepada pimpinan Komisi III DPR dalam kunjungan kerja tidak hanya mengunjungi lembaga pemasyarakatan atau Lapas saja, tetapi juga mengunjungi rupbasan.
“Ke rupbasan kita perlu juga kunjungi bahwa ada namanya disitu banyak barang bukti truk, mobil, macam-macam, itu bagaimana, penanganannya seperti apa?” tanya Wihadi.
Lebih lanjut Anggota Badan Anggaran atau Banggar DPR RI ini mengungkapkan, sebenarnya barang sitaan negara ini bisa dipakai untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP masalah rupbasan ini.
“Nah hal yang rupbasan ini memang perlu jadi perhatian kita semua. Jadi disini kita manfaatkan apa yang bisa menjadi PNBP saat ini, karena hampir di setiap kota ada rupbasan,” pungkas legislator asal Dapil Jawa Timur ini.
(Bie)