Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Mohamad Rano Alfath, mengapresiasi langkah Polri evaluasi prosedur pembuatan surat izin mengemudi (SIM) untuk mempermudah masyarakat.
Menurutnya, pembuatan SIM yang sulit tak jarang menjadi celah bagi oknum memanfaatkan keuntungan.
“Saya pribadi setuju dengan keprihatinan yang disampaikan pak Kapolri terkait pembuatan SIM itu, selama ini tes mengemudi begitu sulit sampai tidak jarang ditemukan oknum-oknum di lapangan yang memanfaatkan tes tersebut sebagai celah untuk calo atau pemasukan tambahan,” kata Rano dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023).
Rano mengatakan langkah yang dilakukan Korps Lalu Lintas patut diapresiasi. Ia menyarankan ujian pembuatan SIM yang tidak relevan dihapus, termasuk praktik jalan berkelok dan zig-zag.
“Misalnya, evaluasi dilakukan dengan mengeliminasi sebagian test yang dirasa kurang relevan seperti ujian praktik jalan berkelok dan zigzag itu, dan lebih disesuaikan dengan kondisi realistis sesuai perkembangan zaman,” tutur Rano.
“Contoh dari sisi psikologis, tidak sedikit kecelakaan lantas yang terjadi akibat kondisi psikis dan mental pengendara kurang stabil, mudah emosi, dan lain sebagainya,” sambung dia.
Rano juga menekankan aspek tes SIM dengan pengetahuan rambu-rambu lalu lintas hingga keterampilan dalam mengemudi. Menurutnya, hal itu penting sebagai standar kompetensi yang harus dipenuhi.
“Selain itu pengetahuan soal peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, keterampilan mengemudi, dan kesadaran akan tanggung jawab sebagai pengemudi itu penting untuk dipertahankan. Evaluasi ini harus memastikan bahwa setiap individu yang diberi izin berkendara telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan,” ujarnya.
Rano mendorong pihak kepolisian untuk memanfaatkan teknologi modern seperti sistem online dan penggunaan data yang akurat. Menurutnya dengan hal itu, penguji jadi bisa mengoptimalkan proses verifikasi dan penilaian kompetensi pengemudi.
“Hal ini akan mempermudah dan mempercepat proses pembuatan SIM, sehingga masyarakat dapat dengan mudah dan cepat memperoleh surat izin berkendara yang sah. Kondisi ini sudah puluhan tahun di Indonesia tapi Pak Kapolri adalah orang pertama yang point out soal hal itu, saya akui ini hebat,” tutur Rano.
“Pada intinya kami menyambut baik segala ide dan inisiatif yang diberikan Pak Kapolri untuk semua perubahan yang sifatnya positif dan pelayanan publik yang lebih optimal,” imbuhnya.
Sebelumnya, Jenderal Sigit meminta jajarannya terus melakukan perbaikan untuk mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Sigit meminta Kakorlantas Polri segera melakukan perbaikan dalam praktik penerbitan SIM.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit dalam sambutannya di Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023. Agenda dilaksanakan di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
“Pembuatan SIM, ini masih dilihat sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama, dan seterusnya. Saat ini kita terus melakukan upaya perbaikan,” kata Sigit.
“Saya kira Pak Kadiv TIK, Pak As Ops, Pak Kabik, Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan, dari yang awalnya manual kita ubah menjadi digitalisasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan cukup dengan menggunakan aplikasi yang saat ini kita siapkan, kita sedang satukan semua aplikasi menjadi satu layanan namanya Super Apps,” pungkasnya.
(Bie)