Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Santoso, mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyinggung ujian praktik SIM masih menyulitkan masyarakat. Apa kata dia?
Santoso menilai tidak ada yang salah dalam persyaratan pembuatan SIM. Namun demikian dia meminta agar syarat pembuatan SIM dapat lebih dipermudah.
“Karena jika syarat itu tidak diperingan dapat dimanfaatkan oleh oknum anggota Polri untuk mencari keuntungan dari masyarakat yang akan membuat SIM,” ujar Santoso kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Santoso menuturkan, ujian membuat SIM adalah standar yang berlaku di seluruh negara. Karena berkendara, menurutnya adalah aktivitas yang berisiko baik bagi pengendara dan juga orang lain.
“Untuk mengemudi maka ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai pengendara,” ungkapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung praktik ujian SIM yang masih menyulitkan masyarakat. Dia juga mempertanyakan trek ujian berbentuk angka 8 dan zigzag, apakah masih relevan atau tidak.
Jenderal bintang empat itu lalu mencontohkan trek ujian SIM di Daan Mogot yang rumit. Menurutnya, mereka yang bisa lolos dari trek ujian itu bisa jadi pemain sirkus.
Terkait hal tersebut, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap praktik ujian SIM.
“Gini, maksud Pak Kapolri itu kan dipermudah masyarakat.
Kita akan evaluasi,” kata Yusri, Rabu (21/6/2023).
(Bie)