Jakarta, JurnalBabel.com – Pakar komunikasi politik, Hendri Satrio, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI jangan cengeng mengusulkan penundaan Pilkada serentak digelar pada 27 November 2024, yang merupakan amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Jadwal Pilkada serentak digelar 27 November 2024 itu juga sudah disepakati oleh DPR, Pemerintah, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP. Sebab itu, Hensat sapaan akrabnya, menyarankan Pilkada serentak 2024 digelar sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dan disepakati.
“Sebaiknya diselenggarakan sesuai jadwal yang disepakati saja,” kata Hensat saat dihubungi, Minggu (16/7/2023).
Hensat juga mengatakan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini sudah diketahui sejak lama atau sejak UU Pilkada direvisi pada 2016 lalu. Artinya, tambah dia, berbagai permasalahan yang dikeluhkan Bawaslu sudah bisa diantisipasi sejak awal.
“Jadi Bawaslu jangan cengeng. Justru kondisi seperti ini, seperti yang dikeluhkan Bawaslu diantisipasi dari awal,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu RI mengusulkan Pemerintah dan penyelenggara pemilu, seperti KPU) membahas opsi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, opsi penundaan Pilkada Serentak 2024 patut dibahas karena pelaksanaannya beririsan dengan Pemilu 2024 dan ada pula potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.
“Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti. Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (Pilkada) karena ini pertama kali serentak,” ujar Rahmat Bagja dilansir dari Antara, kemarin.
Lebih lanjut, dia mencontohkan apabila ada gangguan keamanan di suatu daerah, polisi berpotensi kesulitan mendapatkan bantuan dari pasukan di daerah lain karena daerah lain juga tengah menyelenggarakan Pilkada.
“Kalau sebelumnya, misalnya, pilkada di Makassar ada gangguan keamanan, bisa ada pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain. Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa,” katanya.
(Bie)