Jakarta, JurnalBabel.com – Para wakil rakyat di Senayan sudah mulai kembali melaksanakan fungsinya di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan pada 16 Agustus 2023 kemarin, yang dimulai dengan sidang tahunan MPR, pidato Presiden jelang HUT RI Ke 78 dan penyampaian RAPBN 2024 dan nota keuangan.
Pada masa persidangan I DPR tahun sidang 2023-2024, yang sampai 3 Oktober mendatang, Komisi III DPR pun akan membahas beberapa hal.
Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, mengatakan, pihaknya masa sidang kali ini akan membahas masalah laporan keuangan tahun 2022 dan rencana kerja Tahun Anggaran 2024, para mitra kerja komisi yang menangani masalah hukum, hak asasi manusia dan keamanan ini.
“Pada masa sidang ini adalah masa sidang pembahasan soal anggaran. Jadi memang pembahasan yang ada disini adalah pembahasan yang membahas anggaran pada mitra-mitra,” kata Wihadi saat dihubungi, Selasa (22/8/2023).
Selain itu, ungkap dia, masa sidang kali ini Komisi III juga akan membahas beberapa Rancangan Undang-Undang atau RUU yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023.
Diantaranya, papar Wihadi, RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK); RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
“Jadi memang masa sidang ini kan masa sidang untuk pembahasan RUU prioritasnya. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa pengawasan-pengawasan yang dilakukan akan dijalankan. Dan juga beberapa UU seperti UU MK dan segala macam tetap dikerjakan pada masa sidang ini,” jelas legislator Partai Gerindra dari Dapil Jawa Timur ini.
(Bie)