Jakarta, JurnalBabel.com – Sejumlah aset negara yang selama ini dikelola oleh swasta mulai kembali dan diambil alih oleh negara. Misalnya, pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno, dan kawasan kemayoran.
Saat Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Kementerian Sekretariat Negara, Anggota Komisi II DPR Ongku Parmonangan Hasibuan meminta Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara harus melaporkan status pengelolaan dan pemanfaatan aset negara secara lengkap, transparan, dan terbuka.
Pasalnya, lanjut Ongku, transparansi dan manajemen pengelolaan aset negara yang dilakukan oleh pemerintah belum optimal. Padahal, tidak terkelolanya aset negara dengan baik dapat merugikan keuangan negara.
“Oleh sebab itu, pemerintah berkewajiban untuk melakukan manajemen pengelolaan terhadap aset-aset negara secara baik,” kata Ongku dikutip dari akun instagramnya ongkuhasibuan_oph, Rabu (20/9/2023).
Dengan begitu, tambah Legislator Demokrat asal dapil Sumatera Utara ini, penggunaan anggaran untuk pemeliharaan aset negara dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didapat negara bisa diperhitungkan dengan baik dan jelas.
(Bie)