Jakarta, JurnalBabel.com – Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah jatuh pada 10 April 2024.
Penetapan ini diperoleh melalui mekanisme sidang isbat yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (9/4/2024).
Sidang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan diikuti oleh Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI Asrorun Ni’am Sholeh, Imam Besar Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar, perwakilan NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya, perwakilan dari BMKG, Badan Geospasial, Planetarium, BRIN, akademisi PTKIN, dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, mengapresiasi Kemenag yang secara konsisten menyelenggarakan Sidang Isbat.
Menurutnya, Sidang Isbat merupakan tradisi luhur dan wujud nyata dalam menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam di Indonesia di tengah keragaman penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
“Kementerian Agama telah menunjukkan perannya sebagai lokomotif toleransi, memastikan bahwa perbedaan ini tidak menjadi sumber perpecahan. Upaya ini patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi kita semua,” kata Ashabul Kahfi.
“Dalam penentuan hari raya kita mengenal berbagai metode seperti hisab, rukyat, ataupun imkanurrukyat. Masing-masing metode memiliki landasan yang kuat dan dipilih berdasarkan berbagai macam interpretasi yang beragam. Hal ini menunjukkan kekayaan tradisi, sekaligus tantangan dalam mengelolanya,” jelasnya melanjutkan.
Politisi PAN ini pun turut bersyukur karena tahun 2024 ini Idul Fitri dapat dilaksanakan secara bersama-sama di seluruh Indonesia.
“Momen ini akan semakin mengokohkan kebersamaan kita dalam membangun kehidupan yang harmonis baik dalam beragama, berbangsa, dan bernegara,” pungkasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan perhitungan astronomis Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, posisi hilal awal Syawal 1445 H di seluruh wilayah Indonesia berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“.
Berdasarkan data tersebut, posisi hilal sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) sehingga diprediksi dapat dilihat.
Tahun ini, Kemenag menetapkan 127 titik lokasi rukyatul hilal awal Syawal 1445 Hijriah.
Data rukyatul hilal ini menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat (penetapan) 1 Syawal.
Negara-negara anggota MABIMS telah merumuskan kriteria baru visibilitas hilal, yaitu ketinggian hilal minimal 3° dengan sudut elongasi 6,4°.
Kriteria itu diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan di Indonesia pada awal Ramadan 1443 H/2022 M.