JurnalBabel.com – Sebagai bangsa yang merayakan kebebasan dan kemerdekaan, marilah kita teguhkan kembali komitmen kita terhadap empat pilar kebangsaan yang menjadi fondasi negara kita: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Hal tersebut disampaikan Anggota MPR/DPR RI Fraksi PKB, N.M. Dipo Nusantara Pua Upa, saat melaksanakan sosialisasi 4 pilar Kebangsaan di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Rabu (31/7/2024), tepatnya di aula Aula Kantor Camat Nangapanda, yang mengangkat tema, “Dengan Semangat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Kita Tegakkan Empat Pilar Kebangsaan”.
Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini bertujuan untuk menguatkan kembali pemahaman dan implementasi Empat Pilar Kebangsaan sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya merawat persatuan dan kesatuan bangsa di tengah dinamika sosial, politik, dan budaya yang berkembang saat ini.
Keempat Pilar yang disosialisasikan mencakup:
- Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara.
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)sebagai bentuk negara yang harus dijaga keutuhannya.
- Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan yang mencerminkan keberagaman dalam persatuan.
Dalam pidatonya, Dipo Nusantara menyampaikan bahwa Empat Pilar Kebangsaan merupakan kunci bagi stabilitas bangsa dan negara.
“Sebagai bangsa yang besar dan majemuk, kita perlu senantiasa merawat Pancasila sebagai dasar hidup kita, menjaga UUD 1945 sebagai landasan hukum, mempertahankan NKRI sebagai wadah persatuan, dan mengaplikasikan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga keharmonisan di tengah perbedaan,” kata Dipo Nusantara.
Tantangan Zaman dan Penguatan Empat Pilar
Lebih lanjut, Dipo Nusantara juga menyoroti tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Mulai dari meningkatnya radikalisme, disinformasi, hingga potensi disintegrasi sosial akibat konflik kepentingan.
Oleh karena itu, penegakan Empat Pilar Kebangsaan dianggap sangat penting dalam menghadapi segala tantangan tersebut.
“Dengan kemajuan teknologi dan pengaruh globalisasi, kita harus lebih waspada terhadap ancaman yang bisa mengganggu persatuan bangsa. Sosialisasi Empat Pilar ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun karakter bangsa yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan semangat kebersamaan,” tegas Dipo.
Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, semangat Kemerdekaan ke-79 sebagai Penggerak Persatuan Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 ini, menjadi momentum yang tepat untuk merefleksikan perjuangan para pendiri bangsa dalam meraih kemerdekaan.
“Semangat kemerdekaan harus kita warisi dan implementasikan dalam kehidupan bernegara. Empat Pilar Kebangsaan adalah manifestasi nyata dari semangat tersebut, dan sebagai wakil rakyat, kami berkomitmen untuk terus mengajak masyarakat menegakkan nilai-nilai ini,” pungkas legislator asal dapil NTT ini.
Acara sosialisasi ini disambut dengan antusias oleh masyarakat yang hadir. Diskusi interaktif juga digelar, di mana masyarakat dapat bertanya langsung kepada Dipo Nusantara terkait peran DPR dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan serta langkah konkret yang dilakukan pemerintah dalam mengimplementasikan Empat Pilar tersebut.
Salah satu peserta acara Muhammad Renold menyampaikan bahwa sosialisasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran mereka dalam menjaga persatuan bangsa.
“Acara ini membuat saya lebih memahami bagaimana kita sebagai warga negara bisa berperan aktif dalam mempertahankan nilai-nilai yang telah diperjuangkan para pahlawan kita,” ujarnya.