Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Wihadi Wiyanto, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan perizinan pinjaman online (Pinjol) dengan menghidupkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Wihadi mendesak hal itu karena Pinjol merupakan bagian dari pencucian uang yang dilakukan oleh para pengusaha asal Tiongkok ilegal melalui bisnis/transaksi melalui daring/online di Indonesia.
Selain itu, lanjut Wihadi, Pinjol ini juga digunakan untuk judi online/judol oleh masyarakat.
“Ini kan (Pinjol) putar-putar, akhirnya kita melihat bahwa penegakan hukum harus ditegakkan dan kita mulai dari sistemnya dulu,” kata Wihadi dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
“Sistem ini benar-benar yang namanya OJK mau melihat ini akar permasalahan. Bukan hanya menutup rekening sekian ribu, tapi setelah ditutup mereka bisa membuka lagi, bisa operasi lagi, kalau akar permasalahan ini tidak dibereskan. Ini permasalahan dari Pinjol dan judol,” tambah Wihadi.
Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini juga meminta OJK menghapus rekening-rekening penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang sudah tidak aktif. Pasalnya, ungkap dia, rekening tersebut digunakan untuk transaksi judol oleh para bandar Judol. Apalagi saat ini penyaluran BLT sudah tidak lagi melalui rekening BRI, tetapi melalui PT. Pos Indonesia.
“Maka ini secepatnya dikomunikasikan/dikoordinasikan dengan Himbara si penerima-penerima BLT ini, yang memang sudah tidak bergerak, secepatnya dimatikan saja,” ujar Wihadi.
Legislator asal Jawa Timur ini menandaskan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat tegas dan jelas dalam penegakan hukum memberantas Pinjol ilegal dan Judol. Apalagi kedua masalah tersebut bukan hal baru, melainkan sudah berlangsung sejak periode pemerintahan yang lalu.
“Pinjol ini satu masalah yang menggerogoti perekonomian kita. Pemerintahan Pak Prabowo jelas terhadap permasalahan penegakan hukum. Dan saya minta OJK untuk tidak main-main lagi seperti dulu,” tegas Wihadi.
(Bie)