Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IV DPR Fraksi Gerindra, Azikin Solthan, mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp13 Triliun dari praktek penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing sepanjang 2020-2025.
Demikian dikatakan Azikin dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri KKP, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Azikin juga mengatakan, pihaknya mendukung KKP menyelesaikan 6 kapal asing ilegal dan 7 kapal lain yang masih dalam proses. Namun, lanjutnya, dalam pernyataan Forum Komunikasi Nelayan Nusantara saat audiensi dengan Komisi IV DPR pada 30 Juni 2025, masih banyak kapal asing ditemukan, seperti di Laut Natuna Utara.
“Potensi kerugian negara yang diselamatkan dari kegiatan illegal fishing sebanyak Rp1,035 Triliun,” ungkap Azikin Solthan.
Legislator asal dapil Sulawesi Selatan ini juga mendukung upaya KKP menyelesaikan pembahasan obligasi terumbu karang atau model pendanaaan Indonesia coral rainbow sebagai obligasi hasil konservasi kelautan pertama di dunia.
“Konsep pendanaan ini pertama kali diperkenalkan oleh Sakti Wahyu Trenggono di sela acara forum konferensi kelautan di Perancis pada 13 Juni 2025,” ungkapnya.
Lebih lanjut Azikin meminta KKP untuk terus mengembangkan potensi perikanan di Sulawesi Selatan yang diperkirakan bisa mencapai 1 juta ton per tahun.
Ia menandaskan, berdasarkan keterangan kantor wilayah direktorat jenderal perbendaharaan Sulsel bahwa sektor perikanan menjadi salah satu sasaran utama penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR selama beberapa tahun terakhir.
“Pada Januari-April 2025 mencapai Rp193,41 milliar KUR yang disalurkan kepada 3966 kreditur pada sektor ini,” pungkas mantan Bupati Bantaeng ini.