Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menyoroti dugaan praktik penyalahgunaan dalam penyelenggaraan Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Ia menyebut sejumlah oknum diduga memanfaatkan celah dengan mendaftarkan yayasan tanpa memiliki dapur, sehingga berpotensi menjadi modus “jual beli dapur”.
“Saya sampaikan terkait dengan ketersediaan dapur di seluruh kabupaten, kota, provinsi. Jangan sampai seperti kemarin, mohon ditertibkan. Yang mendaftarkan diri untuk punya SPPG sebaiknya melampirkan juga gambar foto dapur. Jadi jangan hanya sekedar melampirkan yayasan, karena ini modus,” tegas Irma dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kepala BGN Dadan Hindayana di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Dirinya mencontohkan, di daerah pemilihannya yang berada di Sumatera Selatan, seharusnya terdapat 38 dapur SPPG. Namun kenyataannya, hanya dua dapur yang benar-benar tersedia.
“Begitu masyarakat mau join, mau mendaftar, mental terus, katanya sudah penuh. Sementara dapurnya belum ada. Yang seperti ini tolong ditertibkan. Ini menurut saya modus untuk jual beli dapur,” ujarnya.
Selain ketiadaan dapur, Irma juga mengkritik standar operasional sejumlah SPPG yang dinilai belum sesuai. Ia menemukan masih banyak dapur yang tidak memenuhi standar menu dan kualitas makanan sebagaimana diatur Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kalau sampai dua tiga kali tidak disiplin dengan menu ataupun standar yang sudah disampaikan BGN, saya kira juga harus diberi sanksi. Enggak boleh juga didiamkan karena ini merusak nama BGN, merusak nama pemerintah,” katanya.
Kasus makanan basi dan tidak layak konsumsi pun menjadi sorotannya, termasuk insiden di Bengkulu dan Empat Lawang, Sumatera Selatan. Irma mengaku tidak masuk akal jika masakan ayam gulai ditemukan belatung.
“Ternyata belatungnya di luar kotak. Yang begini-begini juga harus menjadi perhatian, jangan sampai nanti justru merusak,” imbuhnya.
Maka dari itu, ia juga menekankan perlunya mekanisme penggantian makanan bermasalah. “Kalau memang basi, harusnya ditarik dan diganti. Enggak boleh cukup ditarik tapi enggak melakukan penggantian. Harus diganti,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Lebih lanjut, ia menilai pengelola dapur juga harus ikut bertanggung jawab jika terjadi keracunan makanan yang menimpa anak-anak.
“Kalau yang agak berat itu menurut saya SPPG-nya harus memberikan santunan juga kepada anak-anak yang mendapat masalah berat. Jangan hanya dibebankan ke BPJS,” ungkapnya.
Mengakhiri pernyataannya, ia berharap BGN lebih memperketat verifikasi, tertib administrasi, hingga penerapan sanksi tegas. Baginya, langkah ini penting untuk menutup peluang penyalahgunaan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pangan dan gizi bagi masyarakat.
“Saya kira ini juga harus menjadi masukan kepada BGN, agar tertib administrasi, sanksi, dan kualitas BGN semakin lama semakin baik,” pungkasnya.