Jakarta, JurnalBabel.com – Pakar komunikasi politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio (Hensa), menyoroti penetapan Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana sebagai tersangka atas kepemilikan ijazah palsu oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menyelidiki dan menyidik laporan polisi nomor: LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 21 Juli 2025.
Hensa membandingkan penetapan tersangka Wagub Babel Hellyana ini dengan Kasus dugaan ijazah Palsu Mantan Presiden RI ke 7 Joko Widodo atau Jokowi.
“Lah ini bisa ini tersangkain cepat nih. Yang onoh udah bertahun-tahun kagak ngejung pangkalnya nggak jelas. Ini gimana sih urusannya?,” kata Hensa dikutip dari akun youtube pribadinya, Rabu (31/12/2025).
Kasus ini dinilai menjadi beban Presiden Prabowo Subianto karena Prabowo banyak melindungi Jokowi dan menteri-menteri yang tidak becus, kata Syahganda Nainggolan.
“Jokowi ini beban dan kejahatan masa lalunya, baik kejahatan konstitusional melanggar konstitusi untuk anaknya jadi Wakil Presiden,” kata Syahganda dalam akun youtube yang sama.
“Kejahatan dia merusak alam, kejahatan membuat ekspor nikel 5,2 juta ton bisa bebas di era covid,” sambungnya.
Terakhir kejahatan lainnya yang kemungkinan dekat dilakukan Jokowi yakni identifikasi dirinya seperti ijazah palsu, ibu aslinya siapa misalnya dan lainnya.
“Nah beban itu waktu dia tidak berkuasa lagi,” ungkapnya.
