Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi wajib (mandatory spending) pendidikan 20 persen APBN.
“Ini langkah konstitusional yang patut kita apresiasi. Putusan ini bersifat final and binding serta memberikan kepastian hukum dalam tata kelola anggaran negara,” ujar Adde Rosi dikutip dari akun instagram pribadinya, Kamis (30/7/2026).
Aci sapaan akrab Adde Rosi juga menyambut baik momentum ini. Ia pun meminta, pemisahan anggaran ini akan mengembalikan fungsi utama anggaran pendidikan sebesar 20% agar berfokus penuh pada tiga hal.
“Pertama, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru. Kedua, perbaikan serta pembangunan sarana-prasarana sekolah, khususnya di wilayah 3T. Ketiga, akselerasi transformasi digital dan kualitas pembelajaran nasional,” katanya.
Di sisi lain, Aci menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap merupakan program prioritas nasional yang sangat penting untuk peningkatan gizi anak dan penanganan stunting.
“Dengan skema pembiayaan yang terpisah, kedua sektor strategis ini baik Pendidikan maupun Pemenuhan Gizi dapat berjalan semakin optimal demi menjemput Indonesia Emas 2045,” katanya.
Legislator asal dapil Banten ini pun mengajak semua pihak kawal implementasi putusan ini agar pendidikan Indonesia semakin berkualitas, merata, dan berkeadilan.
