JurnalBabel.com – Masyarakat perlu memahami cara menggunakan layanan keuangan secara bijak agar tidak terjebak pinjaman berbunga tinggi maupun penawaran investasi yang tidak masuk akal.
Untuk meningkatkan pemahaman tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wijanto, menggelar edukasi keuangan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 ini mengangkat tema “Pahami SLIK OJK, Wujudkan Akses Keuangan yang Sehat dan Bertanggung Jawab”.
Edukasi tersebut bertujuan membantu masyarakat memahami sistem keuangan, mengenali layanan keuangan legal, serta menghindari risiko pinjaman yang dapat memberatkan kondisi ekonomi.
Wihadi mengatakan, edukasi keuangan penting dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme layanan keuangan, terutama ketika mengajukan pinjaman atau kredit.
“Kita melakukan edukasi sistem keuangan bersama OJK untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang sistem keuangan,” kata Wihadi dilansir dari blokbojonegoro.com, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, kurangnya pemahaman mengenai sistem keuangan dapat membuat masyarakat menghadapi kendala saat mengajukan kredit. Sebab itu, masyarakat perlu mendapatkan literasi dan sosialisasi agar mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat.
Wihadi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjaman yang terlihat menguntungkan, tetapi ternyata memiliki bunga tinggi dan terus bertambah.
“Kita harapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat lebih paham sehingga tidak lagi terbujuk oleh hal-hal yang menggiurkan, seperti pinjaman online yang bunganya berbunga-bunga. Akhirnya, biaya yang harus ditanggung menjadi sangat mahal,” ujarnya.
Legislator asal dapil Jawa Timur ini menegaskan, pemahaman mengenai layanan keuangan sangat penting agar masyarakat dapat membedakan produk yang aman dan sesuai ketentuan dengan penawaran yang berpotensi merugikan.
