JurnalBabel.com – Anggota Komisi X DPR, Adde Rosi Khoerunisa, menyoroti wacana pemberlakuan kembali sistem tidak naik kelas bagi peserta didik yang digulirkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Ia menegaskan usulan penataan kembali kriteria kenaikan kelas peserta didik tersebut saat ini masih berstatus sebagai wacana.
“Rencana penerapan kembali sistem tidak naik kelas ini masih sebatas wacana yang diusulkan oleh Pak Menteri Abdul Mu’ti,” ujar Adde Rosi dilansir dari rri.co.id, Senin (19/10/2026).
Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, merencanakan wacana tersebut guna merespons stigma ketidakadilan bagi siswa yang rajin belajar akibat penerapan kebijakan otomatis naik kelas. Penilaian Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan pemeringkatan nilai dinilai menjadi instrumen penting guna memacu kembali motivasi belajar para siswa di sekolah.
Adde mengatakan, kebijakan evaluasi KKM digulirkan sebagai langkah korektif atas rendahnya pencapaian skor indikator literasi dan numerasi siswa Indonesia. Skor kemampuan belajar peserta didik nasional tercatat masih rendah jika dibandingkan dengan capaian rata-rata negara kawasan Asia Tenggara.
Namun, Politisi Partai Golkar tersebut menekankan bahwa keberhasilan peningkatan mutu belajar anak tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada jajaran tenaga pendidik di lingkungan sekolah. Peran aktif orang tua di lingkungan rumah menjadi pilar krusial dalam memberikan dorongan psikologis serta pendampingan belajar secara utuh.
Menurutnya, wacana penataan kriteria kenaikan kelas akan dikaji secara matang sebelum diterapkan pada tahun ajaran 2027. Evaluasi menyeluruh diharapkan melahirkan payung hukum yang adil tanpa memberikan dampak psikologis berlebih pada peserta didik.
