Jakarta, JurnalBabel.com – Para raja dan sultan se-Kalimantan yang tergabung dalam Kerapatan Borneo menyerukan langkah konkret untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan. Mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi serta mempercepat upaya pemadaman dan pencegahan karhutla.
Seruan tersebut disampaikan dalam pertemuan khusus Kerapatan Borneo yang digelar di Jakarta.
Ketua Kerapatan Borneo yang juga anggota DPR RI Fraksi PAN sekaligus Sultan Banjar, Pangeran Khairul Saleh, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak karhutla yang mengancam kesehatan masyarakat, perekonomian, dan lingkungan hidup di Kalimantan.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, pelaku usaha, hingga masyarakat.
“Bumi Kalimantan adalah warisan leluhur yang wajib kita jaga bersama. Saat bumi menangis ditimpa asap dan api, tidak ada pilihan selain kita duduk sama rendah, berdiri sama tinggi untuk saling menopang,” ujar Khairul Saleh dalam siaran persnya, Senin (19/10/2026).
Ia menegaskan, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi di lapangan dengan mengedepankan langkah pemadaman dan mitigasi secara menyeluruh termasuk pemulihan ekosistem hutan, pelaku usaha UMKM dan sektor pariwisata yang rusak.
“Jangan sampai terjadi seperti kiasan gajah sama gajah berjuang, pelanduk mati di tengah-tengah. Jangan sampai keterlambatan penanganan atau ego sektoral membuat rakyat kecil yang menanggung perihnya asap dan hilangnya mata pencaharian,” tegasnya.
Kerapatan Borneo juga mengapresiasi kerja keras petugas gabungan dalam menangani kebakaran. Organisasi tersebut menyatakan kesiapan untuk mengerahkan jejaring adat dan para pemangku wilayah kesultanan guna menyosialisasikan pencegahan kebakaran hutan hingga ke tingkat masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Raja Matan Tanjungpura, Pangeran Ratu Kertanegara Gusti Kamboja, yang membuka rapat, turut menyoroti berbagai persoalan mendasar di Kalimantan. Selain karhutla, ia menyinggung kerusakan infrastruktur jalan, ketimpangan pembagian dana bagi hasil (DBH) yang dinilai belum sebanding dengan kontribusi sumber daya alam, serta perizinan yang semakin tersentralisasi di pemerintah pusat.
Ia menegaskan, perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya terpusat di Pulau Jawa. Menurutnya, Kalimantan juga membutuhkan pemerataan pembangunan yang nyata, termasuk konektivitas transportasi antardaerah di Kalimanta.
“Pemerintah jangan hanya memfokuskan pembangunan infrastruktur di Pulau Jawa. Kalimantan juga harus mendapatkan pemerataan pembangunan, termasuk melalui pembangunan jaringan kereta api yang menghubungkan seluruh wilayah Kalimantan,” tegas Pangeran Ratu Kertanegara Gusti Kamboja.
Ia menilai keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pembangunannya dimulai pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan.
Menurutnya, pembangunan IKN tidak cukup hanya menjadi simbol pemindahan pusat pemerintahan, tetapi juga harus diikuti pemerataan infrastruktur, peningkatan konektivitas, dan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Kalimantan.
“Kalimantan sudah memiliki IKN yang dibangun pada masa Presiden Joko Widodo. Ini menjadi simbol bahwa Kalimantan juga harus maju dan sejahtera. Karena itu, pemerataan pembangunan dalam segala bidang harus benar-benar diwujudkan,” ujarnya.
Pertemuan Kerapatan Borneo tersebut dihadiri perwakilan sejumlah kesultanan dan kerajaan di Kalimantan, di antaranya Sultan Sintang, Sultan Simpang, Raja Tayan, Sambaliung, Sultan Paser, Raja Cantung, Raja Matan Tanjungpura, Gunung Tabur, Raja Sekadau, serta Sultan Banjar.
Para raja dan sultan yang hadir menegaskan komitmen untuk turut mendukung pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menanggulangi karhutla.
Kerapatan Borneo berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata, baik dalam penanganan kebakaran maupun pembenahan persoalan pembangunan di Kalimantan. Upaya tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak terus menjadi korban bencana tahunan sekaligus memperoleh hak atas pembangunan yang adil dan merata.
