Jakarta, JURNALBABEL – Ketua MPR Zulkifli mengaku akan menampung aspirasi dari GKI dan akan disampaikan pada rapat gabungan pimpinan MPR dengan fraksi-fraksi terkait penyampaian aspirasi kembali ke UUD 1945.
“Ini menjadi bahan kajian di Badan Pengkajian MPR dan Lembaga Pengkajian MPR,” kata Zulkifli di gedung DPR, Rabu (6/2/2019).
Sebelum ini, MPR juga menerima delegasi dari elemen masyarakat baik yang menyuarakan ingin kembali ke UUD 1945 maupun kelompok yang menganggap UUD ini sudah baik. Dari dua kelompok itu, MPR baru bisa menyepakati perlunya haluan negara untuk masuk dalam perubahan kelima UUD.
“Pada prosesnya akhirnya bergantung pada keputusan politik,” katanya.
Zulkifli menjelaskan dalam sidang tahunan 2018, MPR sudah membentuka Panitia Ad Hoc (PAH). Salah satu PAH adalah merumuskan haluan negara.
“Kalau MPR periode lalu hanya dalam bentuk rekomendasi, maka kita ingin MPR periode ini sudah dalam bentuk buku (haluan negara),” ujarnya.
Meski demikian, Zulkifli mengakui bahwa UUD memang perlu penyempurnaan. Dia memberi contoh hubungan antar lembaga negara. Ketika ingin menyelenggarakan Sidang Tahunan MPR, MPR mengalami kesulitan karena lembaga-lembaga negara lain menganggap kedudukannya sejajar. Akhirnya, Sidang Tahunan menjadi konvensi ketatanegaraan.
“Saya setuju perlu penyempurnaan sistem ketatanegaraan,” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah komponen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI), yaitu purnawirawan TNI-Polri, organisasi kejuangan (Pepabri, FKPPI, IARMI), mahasiswa dari enam perguruan tinggi, dan sepuluh organisasi kemasyarakatan untuk
menyampaikan aspirasi untuk kembali ke UUD 1945 yang asli. Penerimaan aspirasi ditandai dengan penyerahan buku berjudul “Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945” (Joy)
Editor: Bobby