Jakarta, JURNALBABEL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (27/3/2019) malam. OTT kali ini melibatkan dari unsur BUMN, pihak swasta hingga Anggota DPR ditangkap.
“Ya benar, ada kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK malam ini di Jakarta. yakni dari unsur Direksi BUMN, swasta sampai 1 Anggota DPR kita amankan hingga dini hari,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Namun, khusus Anggota DPR. Febri belum menjelaskan detail identitas tersebut. Dia mengatakan hingga saat ini ada 8 orang yang sudah diamankan KPK.
“Dengan demikian, sampai pagi ini sekitar 8 orang diamankan dalam OTT di Jakarta,” ujarnya.
KPK menjelaskan, mereka terlibat dalam transaksi haram. KPK menyebut suap yang terjadi bukan yang pertama. “(OTT) terkait transportasi pupuk menggunakan kapal,” kata Febri menambahkan.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK turut menyita sejumlah uang. Namun KPK belum merinci jumlahnya. “Ada uang rupiah dan USD juga diamankan sebagai barang bukti,” terang Febri.
Selain uang, OTT kali ini juga mengamankan barang bukti lain termasuk mobil Toyota Alphard.
“Ya itu salah satu barang bukti awal yang juga kami amankan karena kami kan mengamankan driver juga,” jelasnya.
Dia mengatakan mobil itu dibawa karena si sopir yang turut diamankan sedang berada di lokasi dan membawa mobil tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan sedang diperiksa di KPK.
“Driver yang membawa mobil tersebut sekaligus karena berada di lokasi kami bawa ke kantor KPK untuk kebutuhan lebih lanjut,” ucapnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa mereka yang ditangkap sebelum menentukan status hukumnya. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa. (Joy)
Editor: Bobby