Jakarta, JurnalBabel.com – Presiden Joko Widodo belum lama ini menyatakan bahwa Jaksa Agung di periode kedua pemerintahannya tidak berasal dari kalangan atau kader partai politik. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasional Demokrat (FNasDem) Hillary Brigitta Lasut pun setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi.
Namun anggota DPR termuda periode 2019-2024 ini meminta Jaksa Agung pengganti HM Prasetyo itu tidak berasal dari internal Kejaksaan Agung. Pasalnya, nantinya akan berdampak negatif dengan adanya jaringan sendiri-sendiri di internal Kejaksaan.
“Personal yang idealnya berdasarkan teks books UU. Buat jaringan sendiri di dalam. Itu kita tidak mau,” kata Hillary Brigitta Lasut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Politisi asal daerah pemilihan Sulawesi Utara ini sepakat Jaksa Agung di isi dari kalangan profesional yang memiliki track record yang baik pula. “Dari eksternal lebih baik, lebih independen tidak meminak. Kalau internal punya jejaring,” tuturnya.
Ia menambahkan banyak ditemukan kasus-kasus Jaksa memihak dalam berbagai situasi. “Ini banyak kepala daerah pindah parpol dan dapat pembelaan dari kejaksaan,” pungkasnya. (Joy)
Editor: Bobby