Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, memprotes keras arogansi pihak Kepolisian membidik pemilik mobil mewah atau super car dengan menabrak semua aturan yang berlaku. Di mana saat ini pihak Kepolisian sedang gencar menertipkan super car yang tidak memiliki kelengkapan administrasi dan telat membayar pajak.
Protes keras itu menyusul informasi yang diterimanya dari salah seorang anggota klub pemilik super car yang menyebutkan aparat kepolisian dari Polda Jatim memasuki hunian pribadi tanpa seizin pemilik rumah dan tanpa disertai surat penggeledahan pada Sabtu (14/12/2019) malam.
Dalam upaya menelusuri keberadaan super car yang belakangan diketahui memiliki dokumen kepemilikan dengan pembuktian STNK di Malang.
Dalam informasi tersebut, pemilik super car tengah berada di Jepang dan kaget mengetahui kendaraan miliknya akan dibawa paksa ke Polda Jatim oleh personel reserse dan lalu lintas yang datang ke rumahnya, meski telah dilengkapi STNK. Super car tersebut akhirnya gagal dibawa setelah terjadi perdebatan.
“Saya protes pada Kapolda Jatim langsung, karena pada pelaksanaan pengecekan mobil itu dilakukan tengah malam jam 11 malam. Yang seyogyanya dalam pelaksaan mobil itu jalan lalu lintas di jalan raya, keluar, diperiksa bila mana ia tidak memberikan surat menyuratnya, saya dukung Kapolda Jatim untuk menangkap semuanya,” kata Ahmad Sahroni seperti dikutip dari channel youtube talk show tv one, Senin (16/12/2019).
Lebih lanjut Presiden Brotherhood Club Indonesia dan juga Presiden Tesla Club Indonesia ini melayangkan protes keras karena pengecekan itu tidak didampingi oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat. “Saya memang protes keras karena tidak didampingi oleh Dispenda,” tegasnya.
Jangan Buat Resah
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto meminta kepada Polda Jatim untuk tidak membuat masyarakat resah terkait gencarnya bidikan super car yang diduga tidak taat administrasi hingga pajak. Sebab, hingga kini sudah ada 9 Supercar yang dikandangkan.
“Jangan menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Harusnya sesuai dengan prosedur. Apalagi saya mendengar laporan masyarakat, polisi masuk ke rumah-rumah warga tidak membawa petugas pajak maupun Bea Cukai. Ini ada apa,” ujar Wihadi Wiyanto dalam keterangannya, Senin (16/12/2019).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, urusan pajak bukan tugas polisi. Tidak seharusnya polisi datang ke rumah warga hanya untuk pro justitia menanyakan masalah pajak mobil.
“Kalau itu di jalan dan mencurigakan, boleh. Kalau sudah masuk ke rumah, sama dengan pro justitia. Kewenangannya apa, apalagi hanya sekedar pajak. Tugas polisi bukan menagih pajak. Sama halnya itu dengan melanggar prosedur,” katanya.
Legislator asal daerah pemilihan Jatim menduga juga menduga polisi ada indikasi dimanfaatkan sebagai tukang tagih pajak yang seharusnya bukan menjadi tupoksi korp baju coklat tersebut.
“Kalau sudah masuk dalam rumah pribadi, itu yang patut dipertanyakan. Kok kesannya, ada yang sengaja ingin memanfaatkannya,” tandasnya.
Sekedar informasi, di halaman parkir Gedung Patuh Mapolda Jatim ada sekitar 9 mobil mewah yang diamankan. Mobil mewah itu terdiri dari empat Ferrari, dua McLaren, satu Jaguar, satu Mini Cooper, dan Lambhorgini.
Informasinya, Lamborghini tersebut adalah mobil mewah yang saat ini dalam penanganan kasus di Polrestabes Surabaya. Sebelumnya, sempat viral video Lamborghini berwarna merah emas yang mengeluarkan asap di Surabaya.
Pasca kejadian, polisi menemukan fakta jika Lamborghini tersebut tak dilengkapi surat-surat, hingga pajaknya menunggak.
“(Kendaraan mewah ini) kalau dibawa ke Polda kan berarti dipertanyakan. Nanti kapolda yang akan menyampaikan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi, Jumat (13/12/2019) lalu. (Bie)
Editor: Bobby